Penugasan Tanpa Dasar Administratif di DPMD Kapuas Hulu Tuai Pertanyaan

  • Bagikan

Kapuas Hulu, KalbarNadi.Berita //
Dugaan pelaksanaan perjalanan dinas tanpa Surat Perintah Tugas (SPT) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu memunculkan sejumlah pertanyaan publik terkait tata kelola administrasi di internal dinas tersebut. Kasus ini menyeret seorang tenaga honorer berinisial STF, yang disebut melakukan tugas luar kota tanpa dokumen resmi.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada NadiBerita, STF membenarkan bahwa keberangkatannya dilakukan atas instruksi lisan dari Kepala Dinas DPMD Kapuas Hulu, Alfiansyah.

“Saya berangkat karena langsung diperintah Kepala Dinas, Pak Alfiansyah. Tidak ada SPT, tapi itu instruksi langsung beliau,” ujar STF saat dikonfirmasi, Rabu (…).

STF menyatakan bahwa ia hanya melaksanakan perintah pimpinan dan tidak memiliki kewenangan untuk mengurus atau menerbitkan dokumen administratif seperti SPT.

“Saya hanya menjalankan tugas. Soal administrasi bukan kewenangan saya. Saya hanya mengikuti arahan atasan,” tegasnya.

Sumber internal dan informasi yang dihimpun NadiBerita menyebutkan bahwa perjalanan dinas tanpa SPT dapat menimbulkan sejumlah persoalan administratif, mengingat SPT merupakan dasar hukum pelaksanaan tugas, dasar pembiayaan, serta dokumen penting untuk pertanggungjawaban anggaran.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa setiap bentuk penugasan resmi, baik kepada ASN maupun tenaga honorer, wajib dilengkapi SPT guna memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kemudahan dalam proses audit dan pemeriksaan keuangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMD Kapuas Hulu, termasuk Kepala Dinas Alfiansyah, belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan tidak diterbitkannya SPT meski penugasan telah diberikan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan baru mengenai prosedur internal di lingkungan DPMD dan sejauh mana kepatuhan terhadap standar administrasi pemerintahan. Publik berharap Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Team Awak media Nadi berita akan terus memantau dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

(Adi Chandra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *