Nadiberita.id,Ketapang,Kalbar –Keberadaan tumpukan kayu dalam jumlah besar yang diduga berasal dari penebangan ilegal di wilayah Balai Berkuak, Kabupaten Ketapang, menjadi sorotan tajam publik setelah tersebar luas di media sosial.
Unggahan yang diposting akun Facebook Power Pers memperlihatkan deretan kayu olahan dengan berbagai ukuran yang tersusun rapi di lahan terbuka.
Yang mencurigakan, lokasi penimbunan tersebut berada tepat di belakang kediaman seseorang yang disebut dalam postingan bernama “Akau”.
Tidak hanya kayu, di lokasi itu juga terlihat alat pemotong kayu jenis serkel, yang menandakan aktivitas pengolahan berlangsung di tempat tersebut.
Dalam narasinya, pengunggah secara tegas mendesak aparat penegak hukum dan instansi kehutanan untuk segera turun tangan. Permintaan itu disertai permintaan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan penindakan tegas jika terbukti kayu-kayu tersebut tidak memiliki dokumen legal yang sah.
Konten tersebut langsung menuai reaksi beragam dari warga netizen. Banyak yang menyuarakan kekhawatiran akan kerusakan hutan dan kerugian negara jika dugaan tersebut benar adanya. Masyarakat pun menuntut transparansi, serta meminta agar tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Kehutanan maupun kepolisian terkait status legalitas kayu tersebut, asal-usulnya, maupun kepemilikannya.
Publik berharap proses verifikasi dilakukan secepatnya. Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk membuktikan kebenaran informasi yang beredar, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan guna melindungi kelestarian lingkungan dan mencegah maraknya praktik penebangan liar.
Tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut terkait kasus ini. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang bersangkutan untuk menyampaikan hak jawab atau penjelasan terkait isu tersebut.
Editor : DM













