Komitmen Pendidikan Nonformal, Kajati Kalbar Raih PKBM Award 2026

  • Bagikan

Nadiberita.id,Pontianak, 21 April 2026 — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Dr. Emilwan Ridwan, menghadiri kegiatan PKBM Award Kalimantan Barat 2026 yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kalbar, Senin, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peluncuran program penanganan anak putus sekolah berbasis pendidikan nonformal di Kalimantan Barat.

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, MM., MH, jajaran Forkopimda Kalbar, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, pimpinan OPD Provinsi Kalbar, para bupati/wali kota se-Kalimantan Barat, perwakilan BUMN/BUMD, serta pengurus PKBM se-Kalbar.

Dalam kesempatan itu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menerima PKBM Award 2026 dalam kategori instansi peduli pendidikan nonformal. Selain itu, Kajati Kalbar juga resmi ditunjuk sebagai bapak asuh PKBM di Kalimantan Barat. Penunjukan ini menjadi bentuk penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan masyarakat dalam menjawab persoalan anak putus sekolah.

Dalam sambutannya, Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam program ini merupakan komitmen nyata untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Anak putus sekolah bukan sekadar angka statistik. Di balik itu ada masa depan yang terancam. Jika tidak ditangani secara serius, hal ini dapat berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas, bahkan berpotensi menjadi masalah hukum di masa mendatang,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penanganan anak putus sekolah harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya mengembalikan mereka ke jalur pendidikan, tetapi juga membekali dengan keterampilan yang relevan.

“Selain pendidikan kesetaraan, mereka perlu dibekali keterampilan kerja, soft skills, serta pembentukan karakter dan kesadaran hukum sejak dini,” tambahnya.

Kajati juga menyoroti peran strategis PKBM sebagai ujung tombak pendidikan nonformal yang harus diperkuat, tidak hanya sebagai lembaga pembelajaran, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.

“PKBM harus menjadi ruang transformasi sosial—tempat lahirnya kemandirian dan daya saing generasi muda,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa amanah sebagai bapak asuh PKBM akan dijalankan secara serius dan berkelanjutan. Kejaksaan, lanjutnya, akan mendorong penguatan kelembagaan PKBM, memperluas jejaring dengan dunia usaha dan industri, serta meningkatkan literasi hukum di masyarakat.

“Kejaksaan tidak hanya hadir ketika masalah terjadi, tetapi juga berperan dalam pencegahan sejak dini. Persoalan sosial yang tidak ditangani sejak awal berpotensi bermuara pada persoalan hukum,” tegasnya.

PKBM Award 2026 menjadi ajang apresiasi bagi para pegiat pendidikan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menekan angka anak putus sekolah di Kalimantan Barat. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu menghadirkan solusi yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Menutup sambutannya, Kajati Kalbar mengajak seluruh pihak untuk menjadikan program ini sebagai gerakan bersama.

“Tidak boleh ada satu pun anak Kalimantan Barat yang tertinggal dari akses pendidikan dan keterampilan. Kita harus mengubah narasi anak putus sekolah menjadi generasi yang bangkit, berdaya, dan siap menghadapi masa depan,” pungkasnya.

Editor : DM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *