Diduga Serobot Lahan Warga: Mediasi Adat Dipatahkan, Siapa Backing Pengusaha di Kubu Raya ???

  • Bagikan
Dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

Kubu Raya, Kalbar | NADIBERITA.ID //

Dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berubah menjadi konflik serius yang kini memasuki fase krusial. Mediasi adat yang diharapkan menjadi jalan damai justru berakhir buntu total—memicu kecurigaan publik: apakah ada kekuatan besar di balik keberanian pihak pengusaha?.

Pertemuan yang dipimpin Pasirah Adat Vitalis Guntur, didampingi tokoh adat Leonardus Ohop, gagal menghasilkan kesepakatan. Tidak adanya titik temu antara warga dan pihak terlapor bukan sekadar kebuntuan biasa, melainkan indikasi kuat adanya tarik-menarik kepentingan yang lebih besar di balik sengketa lahan ini.

Kasus ini mencuat setelah laporan resmi yang diajukan Andrianus Apeng kepada lembaga adat Desa Teluk Bakung. Dalam forum mediasi yang digelar di kawasan Jalan Wonodadi II, para pemangku adat secara tegas menilai aktivitas di atas lahan tersebut diduga melanggar aturan adat dan mengarah pada praktik ilegal.

Namun yang menjadi sorotan tajam adalah sikap pihak terlapor yang tidak menunjukkan itikad penyelesaian, meski telah difasilitasi melalui jalur adat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah ada perlindungan tertentu yang membuat pihak tersebut berani mengabaikan mekanisme penyelesaian adat?.
Ini bukan lagi sengketa biasa.

Ada dugaan pelanggaran yang serius terhadap hak masyarakat dan aturan adat,” ungkap salah satu sumber dari lingkungan pemangku adat.

Kegagalan mediasi kini mendorong lembaga adat mengambil alih penuh penanganan perkara. Sanksi adat tegas disebut-sebut akan dijatuhkan, sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik penguasaan lahan yang dinilai merugikan warga.

Di sisi lain, perhatian publik mulai tertuju pada peran aparat penegak hukum. Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret yang mampu meredam konflik atau memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Situasi ini menimbulkan spekulasi liar di tengah warga—apakah penegakan hukum berjalan semestinya, atau justru mandek di tengah jalan?

Kasus Teluk Bakung kini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi telah berkembang menjadi ujian nyata bagi keberpihakan hukum terhadap masyarakat kecil di tengah tekanan kepentingan ekonomi.

Tim media menegaskan akan terus menelusuri perkembangan kasus ini secara mendalam, termasuk membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *