Kapuas Hulu, NadiBerita.id 17 April 2026 Fenomena antrean kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan Pertalite di SPBU Simpang Adong (Nomor: 65.787.001) kembali menjadi perhatian publik setelah rekaman aktivitas tersebut beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat antrean kendaraan dalam jumlah cukup banyak. Sejumlah warga menilai, kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi, melainkan terindikasi berlangsung berulang.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan di lapangan, khususnya oleh aparat penegak hukum (APH) dan instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam distribusi BBM bersubsidi.
“Kalau hanya sekali mungkin wajar, tapi kalau berulang dengan pola yang sama, tentu perlu ada pengawasan lebih serius,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga menyoroti adanya dugaan dominasi kendaraan tertentu dalam antrean, yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan distribusi.
Sebagaimana diketahui, penyaluran BBM subsidi diatur ketat oleh pemerintah untuk menjamin tepat sasaran.
Regulasi tersebut antara lain tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 menegaskan bahwa BBM subsidi diperuntukkan bagi kelompok tertentu dan tidak untuk disalahgunakan maupun diperjualbelikan kembali.
Dalam konteks penegakan hukum, aparat berwenang memiliki peran penting untuk melakukan pengawasan serta penindakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
Pengamat energi menilai, lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan distribusi, sehingga transparansi dan pengawasan langsung menjadi kunci utama dalam menjaga integritas penyaluran BBM subsidi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun aparat terkait mengenai kondisi antrean tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Publik berharap adanya penjelasan terbuka dari pihak berwenang guna memastikan kondisi di lapangan serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Penguatan pengawasan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.














