Warga Laporkan Kegiatan Sabung Ayam di Lengkenat Sepauk: Diduga Aparat Tutup Mata

  • Bagikan
Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Lengkenat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang

Sintang, Kalbar – nadiberita.id
Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Lengkenat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, menuai sorotan publik.

Sejumlah warga melaporkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung secara terbuka dan rutin, bahkan diduga luput dari penindakan aparat penegak hukum.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik sabung ayam tersebut menarik banyak orang dari luar daerah dan berlangsung tanpa hambatan.

“Selamat siang pak, kami mau melaporkan di tempat kami ada kegiatan sabung ayam terbuka. Orang dari luar banyak berdatangan,” ungkap warga melalui sambungan telepon kepada Awak Media.

Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Lengkenat dan dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan.
“Kapolsek bahkan Kapolres tutup mata,” ujarnya.

“Taruhan mereka mencapai puluhan bahkan ratusan juta. Kegiatan ini berdalih mencari dana gawai.”
Lebih lanjut, warga juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diduga dikelola oleh seorang berinisial Py yang disebut-sebut kebal hukum.

Dasar Hukum dan Dugaan Pelanggaran

Aktivitas sabung ayam yang disertai unsur taruhan uang secara jelas masuk dalam kategori perjudian dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, di antaranya:
Pasal 303 KUHP
Mengatur tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda.
Pasal 303 bis KUHP
Mengatur sanksi bagi pihak yang turut serta dalam praktik perjudian.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian
Menegaskan bahwa segala bentuk perjudian adalah perbuatan yang dilarang dan harus ditindak tegas.

Apabila benar terdapat pembiaran oleh aparat penegak hukum, maka hal ini juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik dan disiplin, serta berpotensi melanggar ketentuan internal institusi kepolisian.

Dampak Negatif terhadap Masyarakat

Kegiatan sabung ayam ilegal dengan nilai taruhan besar berpotensi menimbulkan berbagai dampak serius, antara lain:
Meningkatnya kriminalitas
Perjudian seringkali memicu tindak kejahatan lain seperti pencurian, perkelahian, hingga kekerasan.
Kerusakan moral dan sosial
Praktik perjudian dapat merusak tatanan sosial dan menjadi contoh buruk bagi generasi muda.

Gangguan ketertiban umum

Ramainya pendatang dari luar daerah berpotensi menimbulkan keresahan warga sekitar.
Kerugian ekonomi masyarakat
Warga yang terlibat perjudian berisiko mengalami kerugian finansial besar.
Potensi konflik horizontal
Taruhan dalam jumlah besar dapat memicu perselisihan antar individu maupun kelompok.

Sorotan terhadap Aparat Penegak Hukum

Adanya dugaan pembiaran oleh aparat, sebagaimana disampaikan warga, menjadi perhatian serius. Aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk:
Menindak segala bentuk praktik perjudian tanpa tebang pilih
Menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum
Menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat
Jika dugaan tersebut terbukti, maka diperlukan evaluasi menyeluruh serta tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat atau lalai dalam menjalankan tugasnya.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap agar pihak berwenang, khususnya kepolisian di wilayah Kabupaten Sintang, segera:
Melakukan penertiban dan penindakan terhadap lokasi sabung ayam
Mengusut dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum aparat
Menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat
Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci dalam menjaga wibawa hukum serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik perjudian dalam bentuk apapun tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Diperlukan komitmen bersama antara aparat dan masyarakat untuk memberantas aktivitas ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Sintang.

Sumber: Warga Lengkenat, Sepauk, Kab. Sintang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *