Nadi Berita. Id // : KALIMANTAN BARAT — Alarm darurat seharusnya mulai dibunyikan. Jeritan rakyat Kalimantan Barat kini semakin keras di tengah ancaman kemarau berkepanjangan, meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan air bersih.
Masyarakat seperti menghadapi situasi “sudah jatuh tertimpa tangga”.
Ekonomi rakyat belum sepenuhnya pulih, tekanan kebutuhan hidup terus meningkat, sementara ancaman kemarau datang membawa persoalan baru. Lahan mengering, titik-titik rawan kebakaran menjadi ancaman, udara berpotensi tercemar asap, dan di sejumlah wilayah masyarakat mulai mengkhawatirkan kebutuhan air bersih.
Pertanyaan rakyat kini sederhana, tetapi mengguncang nurani:
“KEMANA KAMI HARUS BERLINDUNG?”
Ketika sumber air mulai menipis.
Ketika Karhutla mengancam.
Ketika asap berpotensi kembali menyelimuti ruang hidup masyarakat.
Ketika rakyat membutuhkan pertolongan.
Dimanakah kehadiran pemerintah?
RAKYAT BUTUH AIR, BUKAN SEKADAR JANJI
Air bersih bukan barang mewah.
Air adalah kebutuhan dasar kehidupan.
Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan air untuk minum, memasak, mandi dan kebutuhan sehari-hari, maka kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan seluruh instansi yang memiliki tanggung jawab dalam penanganan kebencanaan serta pelayanan publik.
Jangan sampai rakyat dipaksa bertahan sendiri.
Jangan sampai masyarakat harus membeli air dengan harga mahal ketika kondisi ekonomi sedang sulit.
Dan jangan sampai krisis air berubah menjadi bencana kemanusiaan karena lambannya langkah antisipasi.
Masyarakat membutuhkan kepastian:
Dimana titik distribusi air bersih?
Bagaimana kesiapan pemerintah menghadapi kekeringan?
Berapa wilayah yang masuk kategori rawan?
Apa langkah konkret untuk mencegah Karhutla sebelum api kembali membesar?
Pertanyaan-pertanyaan ini membutuhkan jawaban terbuka dan tindakan nyata.
KARHUTLA ADALAH BOM WAKTU
Kebakaran hutan dan lahan bukan persoalan baru bagi Kalimantan Barat.
Setiap musim kemarau, ancaman itu selalu kembali menghantui masyarakat.
Namun pertanyaannya, apakah sistem pencegahan sudah benar-benar berjalan maksimal?
Apakah seluruh titik rawan sudah diawasi?
Apakah sarana pemadaman telah disiapkan?
Apakah sumber air untuk penanganan kebakaran tersedia?
Dan yang paling penting:
Apakah pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan benar-benar siap sebelum keadaan berubah menjadi darurat?
Masyarakat tidak ingin kembali menyaksikan pola yang sama: bertindak setelah api membesar, bergerak setelah asap menyelimuti, dan sibuk ketika rakyat sudah menjadi korban.
Pencegahan harus dilakukan sekarang.
Bukan nanti.
JANGAN ADA PEMBIARAN!
Publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap potensi pembakaran dan kerusakan lingkungan.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum terkait pembakaran lahan, maka aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan secara profesional, objektif dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak boleh ada perlakuan berbeda.
Tidak boleh hukum hanya keras kepada masyarakat kecil tetapi lemah ketika berhadapan dengan kepentingan besar.
Prinsip penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan aturan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
PEMERINTAH JANGAN MENUNGGU RAKYAT BERTERIAK LEBIH KERAS
Situasi kemarau dan ancaman Karhutla tidak boleh dianggap persoalan biasa.
Pemerintah daerah perlu segera melakukan langkah terpadu:
– Memetakan wilayah rawan kekeringan dan Karhutla.
– Memastikan ketersediaan dan distribusi air bersih.
– Menyiagakan BPBD dan seluruh unsur penanggulangan bencana.
– Membuka posko informasi dan pengaduan masyarakat.
– Menyiapkan langkah darurat kesehatan apabila kualitas udara memburuk.
– Memperkuat patroli dan pengawasan terhadap titik rawan kebakaran.
– Menindak setiap dugaan pelanggaran berdasarkan hukum dan pembuktian yang sah.
INI BUKAN SEKADAR KRITIK, INI JERITAN RAKYAT
Kritik yang muncul dari masyarakat tidak boleh dianggap sebagai gangguan.
Itu adalah alarm.
Itu adalah peringatan.
Dan itu adalah suara rakyat yang membutuhkan perlindungan.
Ketika masyarakat berkata “kami kesulitan air”, pemerintah harus mendengar.
Ketika masyarakat berkata “Karhutla mengancam”, seluruh institusi harus bergerak.
Ketika rakyat bertanya “Kemana kami harus berlindung?”, negara wajib menunjukkan kehadirannya.
KALBAR SIAGA SATU — JANGAN TUNGGU BENCANA MENJADI LEBIH BESAR!
Kalimantan Barat membutuhkan kesiapsiagaan, transparansi dan tindakan nyata.
Bukan saling melempar tanggung jawab.
Bukan sekadar rapat.
Bukan sekadar pernyataan.
Tetapi aksi nyata di lapangan.
Hari ini rakyat Kalimantan Barat sedang menyampaikan pesan keras:
«“Kami tidak meminta kemewahan. Kami meminta air bersih, udara yang layak, keselamatan keluarga dan kehadiran pemerintah ketika kami membutuhkan perlindungan.”»
Kemarau tidak bisa dihentikan dengan pidato.
Api tidak bisa dipadamkan dengan janji.
Dan tangisan rakyat tidak boleh dijawab dengan diam.
SIAGA SATU DARURAT KALBAR!
DENGAR JERITAN RAKYAT — SEBELUM TERLAMBAT!
Tim Red













