NADIBERITA.COM | MELAWI – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan serta isu teror mengetuk pintu rumah warga yang menimbulkan kepanikan di Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, jajaran Polsek Kota Baru melaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi pada Senin, (8/6/2026).
Pemeriksaan dilakukan terhadap sdr. Firdaus (suami dari sdri. Ekomiati), sdri. Nur Anisa Rahmawati (pemilik rumah yang dikabarkan diteror dengan cara mengetuk pintu), serta sdr. Muhammad Jefri Albukori yang diduga sebagai saksi.
Dari Hasil Pemeriksaan
1. Klarifikasi Sdr. Firdaus
Berdasarkan hasil pemeriksaan, benar bahwa sdri. Ekomiati mengalami pemukulan oleh orang yang tidak dikenal. Namun, kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan isu teror mengetuk pintu rumah warga yang beredar di media sosial.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Kota Baru karena masih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
2. Klarifikasi Sdri. Nur Anisa Rahmawati
Menurut keterangan sdri. Nur Anisa Rahmawati, tidak ada suara orang yang mengetuk pintu rumahnya. Ia hanya mendengar suara benda keras seperti lemparan batu mengenai dinding rumah. Mendengar suara tersebut, ia berteriak meminta tolong.
Tidak lama kemudian, sdr. Muhammad Jefri Albukori datang dan memeriksa sekeliling rumah, namun tidak ditemukan siapa pun atau hal mencurigakan di sekitar lokasi.
3. Klarifikasi Sdr. Muhammad Jefri Albukori
Sdr. Muhammad Jefri Albukori membenarkan bahwa dirinya mendengar teriakan minta tolong dari rumah sdri. Nur Anisa Rahmawati dan segera mendatangi lokasi. Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya orang maupun kejadian mencurigakan.
Terkait kabar yang beredar bahwa dirinya melihat seseorang berpakaian hitam dan membawa senjata tajam, informasi tersebut belum tentu benar dan tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Himbauan Kepolisian
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Polsek Kota Baru mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tanah Pinoh agar:
• Tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
• Tidak menyebarluaskan video atau berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
• Menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing” dalam menerima dan membagikan informasi di media sosial.
• Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang mencurigakan.
• Mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam dan poskamling sebagai langkah preventif menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Kota Baru menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya bukti kuat terkait isu teror sistematis mengetuk pintu rumah warga. Masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas serta mempercayakan penanganan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum.
Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi tetap aman dan kondusif.(Rzl)














