Sambas, Kalbar | Selasa, 15/09/2026
Pelaksanaan P3-TGAI P3A Sinar Harapan di Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, menjadi sorotan.
Dari dokumentasi di lokasi, pemasangan tulangan dasar saluran diduga menggunakan wiremesh/warmes dan terlihat sangat dekat dengan permukaan tanah. Kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis masih perlu diperiksa berdasarkan RAB dan gambar kerja.
Selain itu, muncul informasi pekerjaan sekitar 100 meter diduga dikerjakan tenaga dari luar kelompok dengan sistem borongan Rp170 ribu per meter, atau sekitar Rp17 juta.
Padahal, kegiatan senilai Rp195 juta bersumber dari APBN dan pada papan proyek tercantum dilaksanakan secara swakelola serta tidak dipihakketigakan/dikontraktualkan.
Beredar pula informasi kegiatan tersebut merupakan usulan DPR RI. Namun, siapa pengusulnya belum dapat dipastikan.
Masyarakat berharap BWS Kalimantan I dan TPM melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik dan administrasi kegiatan, termasuk material, volume pekerjaan, mekanisme pembayaran serta kesesuaiannya dengan RAB.
(Supriawan)













