SAMBAS — Belum lama pekerjaan rampung, struktur beton pada bagian penahan jembatan di ruas Jalan Kabupaten Paket II (Matang Terap–Kalang Bahu Sempadian–Sari Makmur) justru memperlihatkan retakan panjang dan cukup parah.
Kondisi tersebut terpantau pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di Jalan Ramayadi, Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Foto kondisi lapangan memperlihatkan retakan yang menjalar secara horizontal dan diagonal pada permukaan struktur beton. Retakan tersebut tampak cukup jelas, bahkan membentuk garis panjang pada bagian penahan konstruksi.
Pertanyaannya sederhana, tetapi cukup mengganggu: kalau proyeknya baru selesai dikerjakan, mengapa betonnya sudah lebih dulu “angkat bicara”?
Berdasarkan papan identitas pekerjaan yang terpasang di lokasi, proyek Peningkatan Jalan Kabupaten Paket II tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp10.185.787.000, bersumber dari APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Hurah dengan waktu pelaksanaan 240 hari kalender, di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas.
Rp10,18 Miliar dan Retakan yang Tak Bisa Dianggap Sepele
Kerusakan pada konstruksi tentu tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai akibat kesalahan pekerjaan. Dibutuhkan pemeriksaan teknis untuk mengetahui apakah retakan tersebut berkaitan dengan mutu material, metode pelaksanaan, kondisi tanah, beban konstruksi, faktor lingkungan, atau penyebab teknis lainnya.
Namun, justru karena nilai proyek mencapai Rp10,18 miliar, kondisi tersebut layak mendapatkan perhatian serius.
Masyarakat bukan hanya berhak melihat jalan dan jembatan selesai secara fisik. Masyarakat juga berhak mengetahui apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu sebagaimana mestinya.
Sebab jangan sampai yang kokoh hanya angka di papan proyek, sementara konstruksinya justru mulai menunjukkan tanda-tanda menyerah.
Warga Khawatir, Pemerintah Jangan Ikut Diam
Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku khawatir dengan kondisi tersebut, terutama jika struktur harus menahan beban kendaraan berat secara terus-menerus.
“Jalan ini baru dibangun, tapi sudah rusak seperti ini. Kami khawatir jika dilewati kendaraan berat, bisa berbahaya,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Kekhawatiran masyarakat tersebut semestinya menjadi alarm bagi instansi terkait.
Apalagi, infrastruktur jalan dan jembatan bukan sekadar proyek yang selesai setelah pekerjaan dinyatakan rampung. Infrastruktur dibangun untuk digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
Kalau baru selesai tetapi sudah memperlihatkan kerusakan yang kasatmata, minimal harus ada penjelasan yang juga kasatmata.
PUPR dan CV Hurah Bungkam?
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Sambas maupun CV. Hurah mengenai penyebab retakan pada struktur beton tersebut.
Diamnya pihak terkait tentu belum dapat diartikan sebagai pengakuan adanya kesalahan. Namun dalam konteks proyek yang menggunakan uang rakyat, ketiadaan penjelasan justru membuka ruang bagi semakin banyak pertanyaan.
Publik berhak mengetahui apakah kondisi tersebut telah diketahui oleh pihak pelaksana dan Dinas PUPR, apakah sudah dilakukan pemeriksaan teknis, serta langkah apa yang akan dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Jika memang retakan tersebut masih dalam batas toleransi teknis, jelaskan secara terbuka.
Jika terdapat persoalan konstruksi, perbaiki sesuai ketentuan.
Dan jika pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran spesifikasi atau kelalaian, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.
Jangan Tunggu Retakan Menjadi Masalah Besar
Dinas PUPR Kabupaten Sambas diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur yang mengalami keretakan.
Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat permukaan beton. Aspek mutu material, struktur, kondisi tanah, metode pelaksanaan, dokumen teknis dan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak perlu diperiksa secara profesional.
Sebab masyarakat tidak membutuhkan proyek yang sekadar “terlihat selesai”.
Masyarakat membutuhkan jalan dan jembatan yang aman, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, beton memang tidak bisa berbicara. Tetapi retakan yang terlihat jelas sudah cukup menjadi bahasa yang semestinya tidak diabaikan.
Kini publik tinggal menunggu satu hal: apakah Dinas PUPR Kabupaten Sambas dan CV. Hurah akan memberikan penjelasan, atau membiarkan retakan tersebut menjadi tanda tanya yang semakin panjang?
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini berdasarkan pantauan visual di lokasi dan informasi yang tercantum pada papan identitas proyek. Penyebab keretakan belum dapat disimpulkan tanpa pemeriksaan teknis. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Sambas, CV. Hurah, serta pihak terkait lainnya.
Tim Redaksi






