Nadi Berita.id // : Panyabungan
Investigasi mendalam terkait kematian beruntun dua anak perempuan dalam waktu berdekatan di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Lambannya penanganan hukum serta minimnya mitigasi dari instansi terkait dinilai memperpanjang trauma keluarga korban sekaligus memicu keresahan sosial akut di Bumi Gordang Sambilan.
Kasus pertama menyangkut penemuan mayat putri dari Bapak Hermansyah di saluran irigasi Desa Sihepeng yang kini sudah berjalan dua bulan di Satreskrim Polres Madina tanpa titik terang. Sementara kasus kedua berlokasi di Desa Lumban Dolok, di mana seorang anak perempuan lulusan SMPN 3 Siabu ditemukan meninggal dunia dengan dugaan kuat menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan yang melibatkan oknum internal sekolah.
Merespons situasi darurat tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga ikut angkat bicara mendorong percepatan penanganan kasus ini secara transparan dan objektif.
“Kita mendukung Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi untuk segera mengungkap tabir misteri dua kejadian viral tersebut secara profesional dan transparan untuk memberi kepastian hukum. Jangan ada hal yang ditutupi, segera usut tuntas’ tegas Muniruddin Ritonga kepada pers via saluran komunikasi WatshApp dari Medan (04/08)
Muniruddin yang juga anggota DPRD Sumut ini menegaskan bahwa pihaknya berdiri bersama keluarga korban untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Pihaknya secara kelembagaan juga siap bersinergi penuh dengan aparat penegak hukum guna mengungkap fakta di balik dua tragedi fatal ini.
“Kita mendorong dan mendukung aparat Kepolisian Kabupaten Mandailing Natal untuk memproses penemuan mayat anak di dua lokasi dalam jangka waktu yang berdekatan tersebut. Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara siap berdampingan dan bekerja sama dalam mengungkap suatu tindak pidana yang melibatkan anak,” ujarnya dengan nada tegas.
Muniruddin menggaris bawahi pentingnya kecepatan penyelidikan agar spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin bias.
“Kepastian hukum menjadi hak mutlak yang harus diterima oleh keluarga korban” sebutnya.
Pihaknya juga berharap agar hal ini bisa diproses secara terbuka, objektif sehingga ada kepastian hukum.
Dia meminta agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional sesuai aturan regulasi yang berlaku tanpa diskriminasi dan intervensi.
Tak hanya menyoroti kinerja aparat penegak hukum, LPA Sumut juga memberikan teguran tidak langsung kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Madina, khususnya dinas yang membidangi perlindungan anak.
“Respons lamban Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) untuk segera turun tangan dalam memberikan trauma healing dan melakukan mitigasi sosial dinilai menjadi rapor merah dalam perlindungan anak di daerah.
“Kita mendorong agar pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait agar menjalankan kewenangan dan fungsinya. Sinergi ini penting sehingga pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian ini memiliki kepastian, tanpa harus menggunakan narasi-narasi liar dalam kejadian penemuan dua mayat di dua tempat yang berbeda,” cetus Muniruddin.
LPA Sumut menilai hadirnya negara melalui dinas sosial dan perlindungan anak adalah hal wajib, mengacu pada amanat UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS yang menekankan integrasi layanan perlindungan korban secara cepat.
Menutup keterangannya, Ketua LPA Sumut ini menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus meminta masyarakat Madina, khususnya di Kecamatan Siabu, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kita mengimbau melalui kejadian ini agar lebih waspada dan memperhatikan anak-anak kita, sehingga harapan kami ini adalah kejadian yang terakhir. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan sembari menunggu informasi resmi dan kepastian tentang kejadian ini dari pihak yang berwenang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi media masih terus melakukan penelusuran lapangan serta mengonfirmasi lebih lanjut pihak Satreskrim Polres Madina dan Dinas Sosial P3A Kabupaten Mandailing Natal guna mendapatkan kejelasan mengenai progres penanganan perkara dan realisasi pendampingan psikologis bagi keluarga korban.
(Magrifatulloh).
Tim Red













