PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT –
Ada ironi yang semakin sulit diabaikan di Kalimantan Barat. Di satu sisi, hukum memiliki seragam, pangkat, kantor, kendaraan dinas, hingga kewenangan. Di sisi lain, dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah seperti Sanggau, Landak, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu masih terus menjadi perbincangan publik.
Pertanyaannya sederhana: mengapa aktivitas yang begitu sering dilaporkan seolah tidak pernah benar-benar hilang?
Publik tentu tidak memiliki akses pada seluruh proses penegakan hukum. Namun publik memiliki mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, dan akal sehat untuk menilai. Ketika dugaan aktivitas PETI terus muncul dari berbagai daerah, wajar jika muncul kesan bahwa para pelakunya tidak lagi takut pada hukum. Mereka seolah bergerak dengan keyakinan bahwa risiko dapat dihadapi, sementara negara akan selalu datang belakangan.
Jika persepsi itu terus tumbuh, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan memberantas PETI, tetapi juga marwah aparat penegak hukum. Sebab hukum tidak cukup hanya hadir di papan nama kantor. Hukum harus hadir di lokasi ketika dugaan pelanggaran terjadi.
Polda Kalimantan Barat sebagai garda terdepan penegakan hukum menghadapi ujian yang tidak ringan. Banyaknya laporan dugaan PETI di berbagai kabupaten semestinya menjadi alarm yang tidak boleh diabaikan. Setiap laporan yang tidak memperoleh tindak lanjut yang terlihat publik akan melahirkan pertanyaan baru, lalu berkembang menjadi keraguan, dan pada akhirnya menggerus kepercayaan masyarakat.
Satirnya, jangan sampai masyarakat mulai percaya bahwa yang paling ditakuti di hutan bukan lagi patroli aparat, melainkan kerusakan lingkungan yang terus meluas. Jangan sampai suara mesin tambang justru terdengar lebih lantang daripada suara penegakan hukum. Sebab bila itu yang dirasakan masyarakat, maka yang sedang menang bukan hanya para pelaku, melainkan rasa pesimis terhadap keadilan.
Redaksi tidak sedang menghakimi siapa pun. Redaksi justru berharap persepsi negatif ini dipatahkan dengan tindakan nyata. Penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu adalah jawaban terbaik atas segala keraguan.
Sebab pada akhirnya, negara tidak boleh kalah oleh persepsi. Namun persepsi publik juga tidak akan berubah hanya dengan pernyataan. Ia berubah ketika masyarakat melihat bahwa hukum benar-benar berdiri tegak, siapa pun yang berhadapan dengannya.
Apabila disertai data dan bukti yang memadai, opini seperti ini dapat menjadi dorongan bagi penegak hukum untuk menunjukkan akuntabilitas melalui langkah yang transparan dan sesuai prosedur.
Tim Redaksi













