SANGGAU, KALIMANTAN BARAT –Polemik kegiatan dan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Buayan, Kecamatan Meliau, memasuki babak baru. Setelah aksi warga membakar sejumlah lanting jek sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal, kini muncul dugaan adanya aliran dana yang menyeret nama seorang anggota DPRD Kabupaten Sanggau dan seorang kepala desa yang telah diterima.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya dugaan terima setoran dana suap (Dana Siluman) dari aktivitas PETI kepada Fransiskus Taufik, anggota DPRD Kabupaten Sanggau, serta Marianto, Kepala Desa Pampang Dua. Dugaan yang sudah jelas menerima dana SUAP (aliran dana siluman) tersebut sampai hingga saat kini belum terbukti dan belum ada penetapan hukum terhadap pihak-pihak yang disebut.
Mencuatnya dugaan aliran dana tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak pekerja tambang di lapangan, tetapi juga mengusut lebih lanjut kemungkinan adanya pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.Usut tuntas aliran penerimaan dana segar ini. Apakah ini terencana atau direncanakan.
“Kalau pun memang ada aktor dibalik pencairan aliran dana ini dari hasil PETI, maka penegakan hukum tidak boleh berhenti di pelaku lapangan. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara transparan sesuai ketentuan hukum,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sungai Rusak, Warga Menanggung Dampaknya dan yang menikmati mereka yang memiliki jabatan dan kedudukan tersebut dan patut dianggap telah melakukan penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri pribadi.
Warga Desa Pampang Dua dan sekitarnya mengaku semakin resah dan gundah dengan kondisi Sungai Buayan yang terus mengalami perubahan akibat aktivitas tambang PETI ini. Air sungai dilaporkan semakin keruh yang sudah tidak layak lagi, tebing mengalami erosi, sedimentasi meningkat berdampak longsor dan hasil tangkapan ikan terus menurun dratis sehingga kondisi sangat memprihatinkan.
Selain itu warga sekitar dan masyarakat juga mengkhawatirkan potensi pencemaran logam berat yang dapat berdampak terhadap kesehatan serta mengancam sumber air yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kondisi dan keadaan tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena kerusakan lingkungan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Aparat Penegak Hukum harus memiliki sikap :
Aparat Penegak Hukum beserta jajarannya Didesak untuk mengusut lebih tuntas dan transparan perihal Dugaan Aliran Dana yang bersumber dari kegiatan PETI khususnya penerima dana yang melibatkan anggota DPRD Sanggau dan Kepala Desa. Inilah yang menjadi perhatian lebih kepada oknum yang telah menerima aliran dana kegiatan aktifitas PETI.
Sejumlah kalangan warga dan masyarakat mendesak kepada aparat penegak hukum menelusuri apabila benar terdapat dugaan aliran dana dari aktivitas PETI kepada pihak-pihak tertentu. Penyelidikan yang profesional dan transparan dinilai penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum diharapkan dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak Jawab Terbuka :
Hingga berita ini diterbitkan Aktualita.on line masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Fransiskus Taufik maupun Marianto terkait informasi yang beredar tersebut. Informasi yang didapatkan keterangan warga dan masyarakat sekitarnya telah menerima dana setoran dari aktifitas kegiatan PETI tersebut.
Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak yang disebut untuk menggunakan hak jawab maupun memberikan klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila klarifikasi diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
Sumber: Masyarakat Warga Sungai Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau
Editor : Wirahadikusumah,SH













