30 Tahun Jalan Rusak Dibiarkan, Warga Dusun Sange Bakau Desak Pemerintah Sambas Jangan Lelap Tertidur: Dengarkan Jeritan Suara Hati Kami !!!

  • Bagikan
30 Tahun Jalan Rusak Dibiarkan, Warga Dusun Sange Bakau Desak Pemerintah Sambas Jangan Lelap Tertidur: Dengarkan Jeritan Suara Hati Kami !!!

SAMBAS, KALIMANTAN BARAT

Di tengah berbagai narasi pembangunan yang kerap digaungkan dari podium ke podium, warga Dusun Sange Bakau, Desa Telok Kumbang, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, masih bergelut dengan persoalan yang sangat mendasar: jalan penghubung yang rusak dan dinilai telah terbengkalai selama lebih dari tiga dekade.

Kondisi jalan yang dipenuhi batu-batu besar, permukaan tidak rata, serta minim fasilitas keselamatan disebut warga telah berulang kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Ironisnya, menurut warga setempat, berbagai keluhan dan aspirasi yang disampaikan selama bertahun-tahun belum menghasilkan perubahan yang signifikan.

Bagi masyarakat Dusun Sange Bakau, jalan tersebut bukan sekadar akses transportasi. Jalan itu merupakan urat nadi aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial warga sehari-hari.

Namun, urat nadi yang seharusnya menghidupkan justru dinilai telah menjadi ancaman keselamatan.

Pada Sabtu (31/5/2026), seorang pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami kecelakaan setelah kendaraannya menghantam batu yang berada di badan jalan. Warga yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami luka dan kesakitan akibat insiden tersebut.

Menurut keterangan sejumlah warga, kejadian serupa bukanlah yang pertama kali terjadi.

“Kalau musim hujan, batu-batu itu tertutup genangan air. Pengendara sering tidak bisa melihat kondisi jalan yang sebenarnya. Kecelakaan sudah berkali-kali terjadi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Jika pembangunan infrastruktur sering disebut sebagai simbol kemajuan daerah, maka kondisi Jalan Dusun Sange Bakau seolah menjadi museum hidup yang menyimpan kenangan panjang tentang janji yang belum selesai.

Warga bahkan menyampaikan sindiran bahwa usia kerusakan jalan tersebut hampir setara dengan perjalanan satu generasi masyarakat setempat.

Di saat berbagai wilayah berlomba menghadirkan jalan berstandar modern, masyarakat Dusun Sange Bakau mengaku masih berjuang untuk memperoleh akses dasar yang aman dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Bagi sebagian warga, batu-batu besar yang menghiasi badan jalan tampak lebih konsisten bertahan dibandingkan berbagai janji pembangunan yang datang silih berganti setiap pergantian periode pemerintahan.

Meski demikian, masyarakat menegaskan bahwa keluhan mereka bukan bertujuan menyalahkan pihak tertentu, melainkan mendorong perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut.

Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kalimat tersebut kini menjadi ungkapan yang sering terdengar di tengah masyarakat Dusun Sange Bakau.

Menurut warga, persoalan jalan rusak tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar masalah infrastruktur, melainkan telah menyangkut keselamatan masyarakat.

Mereka berharap pemerintah daerah dapat menjadikan perbaikan jalan tersebut sebagai salah satu prioritas pembangunan yang mendesak.

“Kami tidak meminta yang mewah. Kami hanya ingin jalan yang aman untuk dilewati dan tidak membahayakan masyarakat,” ujar seorang warga.

Tokoh Masyarakat Mohon Perhatian Presiden

Di tengah kekecewaan yang dirasakan masyarakat, tokoh masyarakat setempat, Bapak Jahri, turut menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap kondisi yang dialami warga Dusun Sange Bakau.

Menurutnya, berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pihak terkait perlu mendapatkan tindak lanjut yang konkret demi menjamin keselamatan masyarakat.

“Kami berharap ada perhatian serius terhadap kondisi ini. Jika diperlukan dukungan dari pemerintah pusat, kami berharap aspirasi masyarakat dapat didengar karena ini menyangkut keselamatan warga,” ujar Jahri.

Dasar Hukum

Perbaikan dan pemeliharaan jalan merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara jalan sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diperbarui melalui peraturan perundang-undangan terkait.
3. Peraturan Pemerintah mengenai penyelenggaraan jalan dan keselamatan pengguna jalan.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa infrastruktur jalan memiliki fungsi penting dalam menjamin keselamatan, kelancaran mobilitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Instansi yang Berwenang

Beberapa instansi yang dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan tersebut antara lain:

– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas.
– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sambas.
– DPRD Kabupaten Sambas, khususnya komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.
– Pemerintah Kecamatan Teluk Keramat.
– Pemerintah Desa Telok Kumbang.
– Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia apabila diperlukan dukungan program dari pemerintah pusat.

Menunggu Jalan yang Layak, Bukan Sekadar Janji

Masyarakat Dusun Sange Bakau menegaskan bahwa mereka tidak sedang meminta proyek besar ataupun pembangunan yang megah. Mereka hanya menginginkan akses jalan yang aman dan layak digunakan.

Bagi warga, jalan yang baik bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar yang seharusnya dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sambas maupun instansi terkait mengenai rencana penanganan dan perbaikan Jalan Dusun Sange Bakau. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Sumber: Warga/ Masyarakat Dusun Sange Bakau, Desa Telok Kumbang, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *