Pontianak,NadiBerita.id 21 Mei 2026.Profesionalitas pengangkatan jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan meminta proses mutasi, promosi, dan penempatan pejabat dilakukan secara objektif serta mengedepankan sistem merit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sorotan tersebut mencuat setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar beberapa waktu lalu. Masyarakat menilai pemerintah daerah perlu memastikan setiap pengangkatan jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi pemerintahan.
Sejumlah sumber menyebutkan, pengisian jabatan strategis maupun jabatan fungsional di lingkungan birokrasi daerah perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persepsi adanya dominasi kelompok tertentu dalam proses penempatan ASN.
“Pengangkatan pejabat seharusnya mengacu pada kemampuan dan rekam jejak ASN, bukan karena kedekatan ataupun faktor lain di luar kompetensi,” ujar salah seorang pemerhati birokrasi di Kalimantan Barat.
Menurutnya, penerapan sistem merit secara konsisten penting untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh ASN yang memenuhi syarat.
Pengamat pemerintahan dan kebijakan publik juga menilai proses promosi jabatan harus dilakukan secara transparan agar tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.
“ASN merupakan pelaksana pelayanan publik sehingga profesionalitas birokrasi harus benar-benar dijaga. Pemerintah daerah perlu membuka ruang transparansi dalam proses penempatan jabatan,” ujarnya.
Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada jabatan pengawasan internal pemerintah yang dinilai harus tetap independen dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap birokrasi pemerintahan daerah.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan, mutasi, dan promosi ASN telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah daerah menyebut setiap pejabat yang dilantik telah melalui proses administrasi, evaluasi kompetensi, rekam jejak, serta pertimbangan teknis kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam beberapa kesempatan juga menegaskan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemprov Kalbar memastikan tidak ada kebijakan yang mengutamakan kelompok, latar belakang pendidikan, maupun jaringan tertentu dalam pengangkatan jabatan ASN.
Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah daerah terus memperkuat penerapan prinsip meritokrasi dan keterbukaan informasi guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola birokrasi di Kalimantan Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi mengenai adanya pelanggaran dalam proses pengangkatan jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.













