Diduga kuat tidak mengantongi izin: Gudang Bawang Bombay, BBM Subsidi, dan minyak CPO Ilegal Ditempati Inisial S Menjadi Sorotan Publik

  • Bagikan

Pontianak, KalbarNadi.Berita // Hasil Pengembangan Investigasi Di kutip Awak media Kasus Viral Di Portal media jejak Hukum,Berjudul: Diduga Menampung minyak CPO Ilegal,Warga Minta Aparat Tindak Tegas Gudang Di jalan 28 Oktober.

Rangkuman Informasi yang didapat dari awak media melalui sumber yang tidak ingin disebutkan namanya demi keamanan. Awak media Mendapati Aktivitas mencurigakan disebuah gudang,saat di konfirmasi awak media.

Pihak gudang Menjelaskan terkait truck yang bermuatan itu Buah sawit,Ujarnya,selanjutnya S meminta No.Rek bank ke salah seorang awak media, kedati demikian pemintaan S ditolak awak media

Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia mengungkapkan bahwa 
gudang tersebut terindikasi Menjadi terminal barang-barang yang diduga ilegal,

1.minyak CPO berserta Limbahnya

2.Bawang Bombay

3.BBM subsidi didapat dari pengantri lalu dikumpulkan dan ditampung ke mobil tangki untuk dijual kepengusaha atau perusahaan yang ada di wilayah Hukum Polda Kalbar.

HARAPAN:
a. langkah tegas APH Cepat bertindak secara hukum kepada pelaku usaha tidak mengantongi izin,

b. APH Sangat Berperan fungsi pihak yang berwenang untuk turun Ke lapangan untuk melakukan penertiban serta memberikan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan,
Lidik Krimsus RI menegaskan komitmen pada prinsip cover both sides.

Redaksi media membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi dan hak koreksi bagi semua pihak yang disebut dalam pemberitaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *