NADIBERITA.COM | KALBAR – Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM), Agus Setiadi, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Barat yang tetap mendengarkan suara dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kalimantan Barat dengan tidak mencabut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peladang. Sabtu, 29 Agustus 2026.
Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap hak, budaya, dan realitas kehidupan masyarakat adat serta masyarakat peladang di Kalimantan Barat.
“Di tengah berbagai tekanan dan polemik yang berkembang, Gubernur Kalimantan Barat telah mengambil sikap yang bijaksana dengan tetap mendengarkan suara rakyat. Perda ini menyangkut kehidupan dan keberlangsungan masyarakat peladang, sehingga persoalannya harus dilihat secara utuh dan tidak bisa disederhanakan,” ujar Agus Setiadi.
Agus menilai, kebijakan pemerintah harus mampu membedakan antara praktik perladangan tradisional masyarakat yang memiliki kearifan lokal dengan pembakaran lahan secara sengaja, terencana, dan dilakukan dalam skala besar yang berpotensi menimbulkan bencana.
Menurutnya, perlindungan terhadap hak masyarakat bukan berarti membiarkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sebaliknya, pemerintah harus tetap tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Apresiasi Permohonan Maaf Korlap Aksi
Agus Setiadi juga mengapresiasi kelompok masyarakat yang sebelumnya melakukan aksi di Kantor DPRD Kalimantan Barat. Khususnya, atas sikap terbuka dan kesediaan mereka menyampaikan permohonan maaf terkait insiden pemotongan babi yang terjadi di sela-sela aksi.
“Permohonan maaf tersebut adalah sikap yang patut diapresiasi. Mereka telah menjelaskan bahwa kejadian itu berada di luar skenario aksi. Dalam kehidupan bersama, keberanian untuk mengakui dan meminta maaf merupakan bagian dari kedewasaan dan tanggung jawab,” katanya.
Agus menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan melakukan aksi merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, setiap aksi tetap harus memperhatikan situasi, kondisi, serta perasaan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Insiden kemaren tidak boleh terulang kembali di masa depan.
“Setiap kelompok memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kebebasan harus berjalan bersama tanggung jawab dan toleransi. Kebebasan tidak boleh kehilangan empati. Karena esensi sejati dari toleransi adalah kemampuan untuk saling menghormati, saling menjaga perasaan, dan memahami bahwa kita hidup berdampingan dalam keberagaman. Jangan hanya memikirkan persepsi, kepentingan dan perasaan kita saja tanpa memikirkan pihak lain dan sekitar,” tegasnya.
Jangan Biarkan Perdebatan Media Sosial Memecah Persaudaraan
Ketua Umum POM juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengakhiri perdebatan yang semakin panas di media sosial terkait persoalan tersebut.
Menurut Agus, Kalimantan Barat tidak boleh dikorbankan hanya karena perdebatan yang tidak terkendali, saling serang, saling menghina, dan narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Cukup. Mari kita sudahi perdebatan yang tidak produktif di media sosial. Jangan karena satu peristiwa, kita saling membenci. Jangan karena perbedaan, kita saling memusuhi. Jangan biarkan persoalan ini melebar dan memancing konflik di antara kita,” serunya.
Agus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menahan diri, saling berbesar hati, dan saling merangkul.
“Kita harus menjaga stabilitas dan keharmonisan Kalimantan Barat. Tidak ada persoalan yang dapat diselesaikan dengan kebencian. Tidak ada persaudaraan yang dapat tumbuh dari saling curiga. Kalbar ini rumah kita bersama. Karena itu, mari kita rawat dengan hati yang besar dan pikiran yang jernih,” katanya.
Fokus Musuh Bersama : Karhutla dan Kabut Asap
Di tengah polemik yang berkembang, Agus Setiadi mengingatkan bahwa masyarakat Kalimantan Barat saat ini menghadapi persoalan yang jauh lebih mendesak d an musuh bersama yakni ancaman kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.
Ia meminta seluruh pihak untuk mengarahkan energi bersama dalam mencegah dan menangani Karhutla secara serius.
“Jangan sampai fokus kita teralihkan dan habis energi hanya untuk saling berdebat, sementara ancaman kabut asap ada di depan mata. Saat ini kita harus bersatu menyelamatkan Kalimantan Barat dari Karhutla, menuntut korporasi yang terlibat. Kita harus melindungi anak-anak kita, kesehatan masyarakat kita, dan masa depan lingkungan kita,” ujarnya.
Agus juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kebakaran lahan, terutama korporasi atau perusahaan yang melakukan pelanggaran.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Apabila ada perusahaan yang terbukti secara hukum melakukan pelanggaran dan menyebabkan kebakaran lahan, maka harus ditindak tegas. Izin usahanya harus dievaluasi dan, jika sesuai dengan ketentuan hukum, segera dicabut agar jadi efek jera bagi pihak korporasi lainnya. Publik juga berhak mengetahui siapa saja pihak yang bertanggung jawab,” tegas Agus.
Menurutnya, ketegasan hukum sangat penting agar masyarakat melihat bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi lingkungan dan rakyat.
Kalbar Butuh Persatuan, Bukan Perpecahan
Menutup pernyataannya, Agus Setiadi menyerukan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat agar menjadikan peristiwa yang terjadi sebagai pembelajaran bersama.
“Perbedaan aspirasi jangan menjadi alasan untuk memutus persaudaraan. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan bermusuhan. Kita boleh mengkritik, tetapi jangan kehilangan akal sehat. Kita boleh menyuarakan kepentingan, tetapi jangan melupakan kepentingan bersama.”
“Mari kita saling menahan diri, saling berbesar hati, dan saling merangkul. Mari kita jaga Kalimantan Barat agar tetap damai, harmonis, dan bermartabat. Sudahi perdebatan di grup-grup WA dan sosial media yang hanya akan memperuncing keadaan. Saatnya kita bersatu menghadapi persoalan yang nyata : Karhutla, kabut asap, dan penegakan hukum khususnya korporasi,” pungkas Agus Setiadi, Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM).
(Rzl)












