Singkawang, Kalbar
Maraknya dugaan praktik perjudian meja ikan serta aktivitas eksploitasi bukit dan kawasan hutan di sejumlah wilayah Kota Singkawang kembali menjadi perhatian publik. Berbagai kalangan menilai lemahnya penindakan terhadap dua persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Sejumlah elemen masyarakat menilai aktivitas yang diduga berlangsung dalam waktu cukup lama tersebut sulit dipandang sebagai persoalan yang luput dari perhatian semata. Menurut mereka, keberadaan alat berat yang beroperasi di kawasan perbukitan maupun dugaan praktik perjudian yang disebut berlangsung secara terbuka seharusnya dapat terdeteksi melalui sistem pengawasan pemerintah daerah, mulai dari tingkat lingkungan, kelurahan, kecamatan hingga organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penegakan peraturan daerah.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, apabila aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum berlangsung terus-menerus tanpa tindakan yang jelas, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai lemahnya fungsi pengawasan pemerintah.
Di sisi lain, eksploitasi bukit dan kawasan hutan juga diduga menjadi perhatian karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius, seperti meningkatnya risiko longsor, terganggunya daerah resapan air, kerusakan bentang alam, hingga ancaman terhadap keseimbangan ekosistem. Sejumlah warga berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan serta memastikan seluruh kegiatan telah memenuhi ketentuan perizinan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Publik juga menyoroti perlunya transparansi terhadap aktivitas pengerukan yang diduga terjadi di beberapa kawasan. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup maupun tata ruang, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa membedakan pelaku.
Selain persoalan lingkungan, dugaan maraknya praktik judi meja ikan juga menjadi sorotan. Warga menilai keberadaan aktivitas perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka dapat memberikan dampak sosial yang luas, mulai dari meningkatnya persoalan ekonomi keluarga, potensi tindak pidana lain, hingga terganggunya ketertiban umum.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu menunjukkan langkah nyata untuk memastikan seluruh bentuk perjudian ditindak sesuai ketentuan hukum. Mereka mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, menjaga ketertiban umum, serta memastikan perlindungan terhadap lingkungan hidup sesuai kewenangan yang dimiliki. Karena itu, munculnya berbagai dugaan tersebut dinilai perlu dijawab melalui langkah konkret berupa pengawasan, investigasi, serta penyampaian informasi yang transparan kepada masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Singkawang mengenai berbagai dugaan yang berkembang tersebut. Demikian pula tanggapan dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian meja ikan maupun dugaan eksploitasi bukit dan kawasan hutan yang menjadi perhatian masyarakat.
Media memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kota Singkawang, instansi terkait, maupun pihak-pihak yang disebut atau merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Tim Redaksi
Penulis/Editor : WR 68













