Aktivitas Kayu Diduga Tanpa Izin di Ketapang, Warga Desak Penegakan Hukum

  • Bagikan

Nadiberita.id,Ketapang, Kalimantan Barat —Aktivitas penimbunan dan pengolahan kayu yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Lokasi yang disebut berada di kawasan Balai Berkuak memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan adanya aktivitas usaha kayu yang telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

Seorang individu yang dikenal dengan sebutan “Akau” turut menjadi perhatian, lantaran disebut-sebut terkait dengan aktivitas tersebut. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi keterlibatan pihak yang bersangkutan.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa aktivitas tersebut diduga berjalan tanpa hambatan. Mereka bahkan menilai belum terlihat adanya penindakan dari aparat penegak hukum.

“Sudah lama berjalan, tidak pernah tersentuh hukum. Seolah tidak ada yang bisa menghentikan,” ujar salah satu warga, sebagaimana dikutip dari informasi yang beredar.

Berdasarkan dokumentasi yang beredar di media sosial, terlihat tumpukan kayu dalam jumlah cukup besar di sebuah lokasi yang diduga berada di belakang sebuah kediaman. Selain itu, tampak pula alat pemotong kayu jenis serkel yang mengindikasikan adanya aktivitas pengolahan kayu di lokasi tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait legalitas kayu yang ditimbun dan diolah. Aktivitas pengolahan kayu tanpa dokumen resmi diketahui dapat melanggar ketentuan di bidang kehutanan serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Masyarakat pun mendorong aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda, serta instansi terkait di bidang kehutanan, untuk melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh.

Warga berharap adanya langkah yang tegas, transparan, dan sesuai prosedur guna memastikan apakah aktivitas tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Pihak media juga masih berupaya menghubungi pihak yang dikaitkan dalam informasi yang beredar guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab.

Isu ini terus menjadi perbincangan di media sosial dan menarik perhatian publik.

Sumber: Informasi yang beredar di media sosial (Power Pers)

Editor : DM 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *