PT GCL Indo Tenaga Gerakkan Penghijauan, 8 Hektare Pesisir Karimunting Jadi Sasaran

  • Bagikan

*NadiBerita* Bengkayang, Kalbar – Ancaman abrasi dan perubahan kondisi garis pantai di wilayah pesisir Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, menjadi perhatian dalam program penataan fungsi kawasan lindung sempadan pantai PLTU Kalbar-1. Kamis 3/9/2026

 

Program tersebut diwujudkan melalui penataan kawasan dan penanaman bibit pohon sebagai bagian dari komitmen PT GCL Indo Tenaga bersama PLN Group dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir.

 

Kawasan yang menjadi sasaran penataan memiliki panjang sekitar 800 meter dengan lebar 100 meter, atau kurang lebih 8 hektare.

 

Penataan diarahkan untuk memperkuat fungsi sempadan pantai sebagai kawasan lindung, meningkatkan kualitas lingkungan pesisir, serta mendukung upaya perlindungan kawasan dari abrasi dan erosi.

 

President Director PT GCL Indo Tenaga, Mr. Sun Haoming, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kawasan pesisir memiliki fungsi penting sebagai benteng alami yang melindungi wilayah daratan dari ancaman abrasi dan erosi.

Karena itu, penataan kawasan sempadan pantai dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan dan masyarakat.

Bupati Soroti Pentingnya Perlindungan Pesisir

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., mengapresiasi kepedulian PT GCL Indo Tenaga dan PLN Group terhadap kelestarian lingkungan, khususnya upaya menjaga kawasan pesisir di Karimunting.

 

Menurutnya, penanaman pohon dan penataan sempadan pantai merupakan langkah positif dalam menjaga lingkungan. Namun, kegiatan tersebut tidak boleh berhenti pada penanaman semata.

 

Pemeliharaan, pengawasan dan keterlibatan masyarakat, kata Bupati, menjadi bagian penting agar program penghijauan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kawasan pesisir.

 

“Kawasan pesisir harus kita jaga bersama. Penanganan abrasi membutuhkan sinergi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat agar perlindungan pantai dapat dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Sebastianus Darwis.

 

Bupati juga mendorong penguatan kerja sama antara pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kawasan pesisir.

Menurutnya, perlindungan pantai harus dilakukan dengan tetap memperhatikan fungsi kawasan lindung serta kelestarian ekosistem.

 

Penataan Kawasan hingga 8 Hektare

Program penataan sempadan pantai tersebut mencakup survei, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta penanaman vegetasi pelindung pantai.

Jenis dan pola vegetasi akan disesuaikan dengan karakteristik kawasan, mulai dari vegetasi pelindung pantai hingga vegetasi penyangga di bagian tengah dan area yang mendekati daratan.

PT GCL Indo Tenaga menilai keberhasilan program perlindungan pesisir tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, mitra kerja dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan sempadan pantai.

Selain memberikan manfaat ekologis, penataan kawasan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan pesisir dan mencegah kerusakan kawasan pantai.

 

Dihadiri Pimpinan PT GCL Indo Tenaga dan PLN Group

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh PT GCL Indo Tenaga, dengan jajaran pimpinan perusahaan yang hadir antara lain Dewan Komisaris PT GCL Indo Tenaga I. Gusti Ngurah Agung Suryanegara, President Director PT GCL Indo Tenaga Mr. Sun Haoming, serta Direktur Keuangan PT GCL Indo Tenaga Ari Suhendro.

 

Dari jajaran PLN Group, hadir Sekretaris Perusahaan PLN Indonesia Power Agung Siswanto, perwakilan Vice President Corporate Communication and CSR Elza Febriyanto, Direktur Utama PLN Indonesia Power Renewables Hendry Asdayoka Putra, Direktur Keuangan PLN Indonesia Power Renewables Laila Haerani, Direktur Operasi PLN Indonesia Power Services Amir Murtono, Manager Unit PLTU Kalbar-3 Fritz Daniel Pardomuan Hasugian, serta General Manager O&M PLTU Kalbar-1 Muhammad Aujul Majdi.

 

Turut hadir Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis beserta jajaran, Kepala Pertanahan ATR/BPN Bengkayang Bapak Endri Susilo, S.Sos.,M.H., Kapolsek Sungai Raya Kepulauan Ipda Achmad Al Ghazali, Camat Sungai Raya Kepulauan H. Usman Yahya, Kepala Desa Karimunting Iskandar, jajaran Forkopimda Kabupaten Bengkayang, perangkat Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dan Desa Karimunting, tokoh masyarakat, mitra kerja, insan media serta para undangan lainnya.

 

Program penataan dan penanaman bibit pohon ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat fungsi kawasan sempadan pantai sekaligus mendukung perlindungan pesisir Karimunting dari abrasi dan erosi.

 

Upaya tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kawasan pesisir tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta generasi mendatang.

Dedek S

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *