NadiBerita.id// : SANGGAU, KALIMANTAN BARAT — Jeritan warga Sungai Boyan, Desa Pampang Dua Meliat, Kecamatan Meliat, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali mencuat. Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) disebut masih berlangsung di kawasan tersebut, sehingga menimbulkan keresahan dan kemarahan di tengah masyarakat.
Informasi mengenai aktivitas tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama apabila benar kegiatan pertambangan dilakukan tanpa perizinan yang sah dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan langkah penegakan hukum dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH). Kekecewaan semakin menguat apabila aktivitas yang dikeluhkan masyarakat benar-benar masih berlangsung tanpa adanya tindakan yang terlihat di lapangan.
“Warga bukan meminta perlakuan istimewa. Kami meminta kepastian hukum. Kalau memang kegiatan tersebut ilegal, hentikan dan proses sesuai aturan,” demikian aspirasi yang perlu mendapat ruang untuk diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara resmi.
Namun demikian, seluruh informasi mengenai dugaan PETI tersebut tetap perlu diverifikasi secara langsung oleh pihak berwenang. Belum adanya tindakan yang terlihat oleh masyarakat tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai APH “bungkam” atau membiarkan aktivitas tersebut tanpa proses pemeriksaan.
Karena itu, masyarakat mendesak Polres Sanggau dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan lapangan, mengidentifikasi pemilik maupun pengelola kegiatan, memeriksa legalitas pertambangan, serta menelusuri dugaan jaringan pembiayaan dan distribusi material maupun BBM apabila ditemukan bukti yang mengarah ke sana.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya aktivitas PETI tanpa izin, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak yang diduga menjadi pemodal atau berada di belakang kegiatan tersebut.
Di sisi lain, apabila dugaan warga tidak terbukti, APH juga berkewajiban memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sungai adalah sumber kehidupan. Ketika dugaan aktivitas tambang ilegal mencemari atau merusak lingkungan, persoalannya bukan sekadar aktivitas pertambangan, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat.
Kini pertanyaan warga sederhana: apakah laporan dan keresahan masyarakat Sungai Boyan akan segera dijawab dengan pemeriksaan nyata di lapangan?
Catatan Redaksi: Informasi dalam pemberitaan ini merupakan dugaan dan aspirasi masyarakat yang masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak terkait. Setiap pihak yang disebut atau terkait tetap memiliki hak jawab dan asas praduga tak bersalah.
Tim Red













