Bupati Kubu Raya Yang Viral Disebut KDM-nya Kalbar Siap Mundur? Sikap Tegas atau Sekadar Pernyataan di Tengah Desakan Publik!

  • Bagikan

KUBU RAYA, KALIMANTAN BARAT
Pernyataan Bupati Kubu Raya Sujiwo yang menyatakan kesiapannya mundur dari jabatan kembali menjadi perhatian publik. Pernyataan tersebut muncul setelah polemik dugaan kekerasan yang melibatkan kerabatnya, berinisial SU alias GI, di ruang IGD RSUD Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI), Rasau Jaya, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Sejumlah pemberitaan menyebut peristiwa tersebut bermula ketika keluarga pasien diduga mempermasalahkan ketentuan pembatasan pendamping pasien. Situasi kemudian memanas dan berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap tenaga medis dan sekuriti rumah sakit. Rekaman video kejadian selanjutnya beredar luas di media sosial dan memicu reaksi masyarakat.

Di tengah derasnya sorotan, muncul desakan agar Sujiwo mengundurkan diri. Menanggapi tuntutan tersebut, Sujiwo menyatakan dirinya siap mundur apabila memang itu merupakan kehendak masyarakat.

Pernyataan tersebut diberitakan sejumlah media, termasuk Detik, yang mencatat Sujiwo mengatakan bahwa jabatan merupakan amanah dan dirinya tidak keberatan meninggalkan jabatan apabila merasa tidak lagi memberikan manfaat bagi rakyat.

Namun, di sinilah pertanyaan publik kemudian berkembang.

Apakah pernyataan “siap mundur” merupakan sikap politik yang benar-benar serius, atau sekadar bentuk respons emosional untuk meredakan kegaduhan?

Pertanyaan itu tentu bukan tuduhan. Justru karena jabatan kepala daerah merupakan jabatan publik, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pernyataan tersebut diterjemahkan dalam tindakan nyata.

Polemik ini perlu ditempatkan secara proporsional.

Dugaan tindakan kekerasan terhadap dokter dan sekuriti merupakan persoalan hukum yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut apabila unsur pidananya terbukti.

Dari IGD ke Media Sosial: Ketika Satu Video Bisa Mengguncang Kursi Kekuasaan

Di era media sosial, sebuah rekaman berdurasi singkat terkadang mampu bergerak lebih cepat daripada klarifikasi resmi.

Video beredar, publik bereaksi, komentar bermunculan, lalu pertanyaan bergeser dari dugaan peristiwa di ruang IGD menjadi pertanyaan yang jauh lebih besar:

Jawabannya tentu tidak sesederhana judul media sosial.

Masyarakat tentu berhak bertanya: mundur dalam arti apa, melalui mekanisme apa, dan atas dasar keputusan siapa?

“Tombol Mundur” Bukan Tombol di Remote Televisi

Di sinilah bagian paling menarik dari polemik ini.

Jabatan kepala daerah bukan seperti remote televisi. Ketika suasana panas, tombol off ditekan, lalu selesai.

Begitu pula jabatan Bupati bukan kursi milik pribadi yang bisa ditinggalkan hanya dengan satu kalimat: “Saya siap mundur.”

Ada mekanisme konstitusional dan peraturan perundang-undangan yang mengatur jabatan kepala daerah.

Publik menunggu kalimat “saya siap mundur”, tetapi juga menunggu sikap, proses, dan langkah konkret apabila memang pengunduran diri benar-benar menjadi pilihan.

Sebab dalam politik, kata “siap” bisa berarti kesiapan yang sungguh-sungguh. Tetapi bagi masyarakat, kata itu baru memiliki bobot ketika diterjemahkan menjadi tindakan yang dapat diverifikasi.

Kalau hanya berhenti pada pernyataan, masyarakat tentu boleh bertanya:

“Ini benar-benar surat pengunduran diri, atau baru trailer sebelum film berikutnya?”

Namun pertanyaan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai kritik publik, bukan kesimpulan bahwa Bupati sedang melakukan kebohongan.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu berhati-hati.

Karena itu, dugaan pemukulan terhadap tenaga medis dan sekuriti tetap harus diselesaikan melalui proses hukum yang objektif. Pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, keterangan korban, terduga pelaku, visum apabila ada, serta bukti lain harus menjadi dasar bagi aparat penegak hukum dalam menentukan apakah telah terjadi tindak pidana dan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Prinsip praduga tak bersalah juga wajib dihormati sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Rumah Sakit Harus Menjadi Ruang Aman

Terlepas dari siapa keluarga pasien, pejabat atau masyarakat biasa, tenaga kesehatan dan petugas keamanan rumah sakit memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman.

Ruang IGD adalah tempat orang datang dalam kondisi darurat, panik, dan emosional. Justru karena itu, pengendalian emosi dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi sangat penting.

Jika benar terjadi kekerasan terhadap tenaga medis dan sekuriti, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai sekadar keributan keluarga pasien.

Keselamatan tenaga kesehatan merupakan bagian penting dari kualitas pelayanan publik.

Pada saat yang sama, keluarga pasien juga memiliki hak memperoleh pelayanan yang baik, informasi yang jelas, dan perlakuan manusiawi sesuai prosedur rumah sakit.

Publik Menunggu Bukan Sekadar Pernyataan

Polemik ini pada akhirnya bukan hanya tentang apakah Sujiwo akan mundur atau tidak.

Publik juga sedang melihat bagaimana seorang kepala daerah menghadapi persoalan yang menyentuh lingkaran keluarganya sendiri.

Jika benar-benar ada proses hukum, apakah dibiarkan berjalan tanpa intervensi?

Jika ada dugaan kesalahan, apakah diserahkan kepada aparat penegak hukum?

Jika masyarakat menuntut pertanggungjawaban politik, apakah pemerintah daerah membuka ruang dialog?

Dan jika kata “mundur” memang dimaksudkan secara serius, apakah akan ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang paling viral di media sosial.

Pada akhirnya, masyarakat Kubu Raya tidak membutuhkan drama politik. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, pemerintahan yang bekerja, pelayanan publik yang aman, serta pejabat yang mampu menunjukkan bahwa jabatan benar-benar merupakan amanah.

Sebab kalau jabatan disebut amanah, maka ukurannya bukan seberapa sering seseorang mengatakan siap meninggalkannya.

Ukuran sebenarnya adalah seberapa berani seorang pejabat mempertanggungjawabkan setiap keputusan, termasuk ketika persoalan datang dari lingkungan terdekatnya sendiri.

Dan untuk sementara, publik masih menunggu jawaban atas satu pertanyaan sederhana:

“Siap mundur” itu sebuah keputusan, atau baru sebuah pernyataan?

Penulis/Editor: MNB

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *