Ketua DPC LAKI Kubu Raya Soroti Kondisi Pembangunan Pintu Air di Padang Tikar Satu, Minta Evaluasi Demi Menjaga Kepercayaan Publik

  • Bagikan

NadiBerita.id // Kubu Raya – Pembangunan pintu air yang berlokasi di Dusun Panglima, RT 03 RW 02, Desa Padang Tikar Satu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Kubu Raya.

Proyek yang dilaksanakan berdasarkan Nomor Kontrak 600.1.4.1/87/SPK-PK/PPK-SDA/PUPR tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp179.290.000 dengan pelaksanaan kegiatan tertanggal 18 Juli 2025.

Ketua DPC LAKI Kubu Raya, yang akrab disapa Vian, menilai kondisi fisik bangunan yang saat ini terlihat mengalami kerusakan patut menjadi perhatian pihak terkait.

Menurutnya, proyek yang tergolong baru seharusnya mampu menunjukkan kualitas konstruksi yang baik, kuat, dan kokoh sesuai dengan harapan masyarakat.

“Yang menjadi perhatian kami adalah kondisi bangunan yang baru selesai dikerjakan namun sudah terlihat mengalami kerusakan di beberapa bagian. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan,” ujar Vian.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran tertentu sebelum adanya pemeriksaan dari instansi yang berwenang.

Namun, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, LAKI merasa perlu menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat agar menjadi bahan evaluasi bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Menurut Vian, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus mengedepankan prinsip kualitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Terlebih lagi, pembangunan infrastruktur seperti pintu air memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat serta pengelolaan tata air di wilayah tersebut.

“Kami berharap ada peninjauan dan evaluasi teknis dari pihak yang berwenang sehingga dapat diketahui penyebab kondisi bangunan tersebut. Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan, maka perlu dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

LAKI Kubu Raya juga menekankan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan yang dibiayai oleh uang negara.

Masyarakat berharap pembangunan yang telah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang dan memiliki kualitas konstruksi yang sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun instansi terkait di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bangunan yang menjadi sorotan tersebut.

(Tim Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *