Menata Kembali Pendidikan Tinggi Nasional: Fokus pada Standar dan Kompetensi

  • Bagikan

Fakultas Kedokteran Jadi Sorotan

Penulis: Adi Suparto

Nadiberita.id,JAKARTA —Pendidikan tinggi di Indonesia berkembang sangat pesat. Perguruan tinggi bermunculan di berbagai daerah seiring meningkatnya harapan masyarakat terhadap akses pendidikan dan ilmu pengetahuan. Namun di tengah pertumbuhan tersebut, ada satu hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama: peningkatan jumlah harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu.

Terlebih untuk bidang ilmu yang menyangkut keselamatan manusia, seperti kedokteran, kualitas bukan sekadar syarat administratif, melainkan tanggung jawab moral yang tidak boleh ditawar.

Saat ini, ribuan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terus berupaya memberikan layanan pendidikan meski menghadapi berbagai keterbatasan. Di sisi lain, Fakultas Kedokteran — yang memiliki syarat pendirian paling berat, biaya operasional tinggi, serta tanggung jawab besar — justru tumbuh sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi ini menjadi momentum penting untuk menata kembali arah pendidikan tinggi nasional. Sudah saatnya orientasi pembangunan pendidikan tidak lagi semata-mata mengejar kuantitas, tetapi lebih menitikberatkan pada standar, kualitas, dan kompetensi lulusan.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan lembaga tertentu, melainkan sebagai ajakan bersama agar pendidikan tinggi Indonesia benar-benar mampu melahirkan lulusan yang cakap, amanah, dan bermanfaat bagi masyarakat.

FAKTA DI LAPANGAN: PERTUMBUHAN PESAT HARUS DIIRINGI STANDAR KUAT

Data per April 2026 mencatat terdapat 155 Fakultas Kedokteran yang beroperasi di Indonesia. Sebanyak 32 berada di bawah Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sementara 123 lainnya atau sekitar 79 persen dikelola oleh pihak swasta.

Jumlah ini meningkat tajam dibanding satu dekade lalu, ketika jumlah Fakultas Kedokteran belum mencapai separuh dari angka saat ini.

Pertumbuhan tersebut pada dasarnya lahir dari tujuan mulia, yakni menjawab kekurangan tenaga medis dan memperluas layanan kesehatan hingga ke berbagai daerah. Namun niat baik itu harus ditopang fondasi yang kuat.

Tantangan yang masih terlihat di lapangan antara lain keterbatasan fasilitas pendidikan, minimnya dokter spesialis pengajar, hingga sarana praktik yang belum sepenuhnya memenuhi standar ideal.

Kondisi serupa juga dihadapi banyak PTS lainnya yang masih berjuang mengembangkan kualitas di tengah keterbatasan sumber daya. Hal ini menunjukkan bahwa membuka akses pendidikan seluas-luasnya memang penting, tetapi menjamin mutu pendidikan jauh lebih mendasar.

AKREDITASI TIDAK BOLEH MENJADI SATU-SATUNYA UKURAN

Salah satu aspek yang perlu dibenahi adalah sistem penilaian kualitas perguruan tinggi.

Selama ini, penilaian mutu sebagian besar bertumpu pada akreditasi BAN-PT. Padahal untuk bidang strategis dan berisiko tinggi seperti kedokteran, evaluasi dari satu lembaga saja dinilai belum cukup untuk menggambarkan mutu secara menyeluruh.

Sudah saatnya penilaian kualitas melibatkan lebih banyak lembaga independen dan berstandar internasional, seperti LAM-PTKes, WFME, AUN-QA, AAHC, serta organisasi profesi terkait.

Penilaian tidak boleh hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga harus mencakup kualitas kurikulum, kompetensi dosen, kesiapan fasilitas, sistem pendidikan profesi, hingga kemampuan nyata lulusan saat terjun ke masyarakat.

Dengan sistem evaluasi yang lebih luas dan objektif, standar pendidikan akan lebih terukur secara jujur dan menyeluruh.

MENJADI DOKTER: PROSES PANJANG YANG TIDAK BOLEH DIPERSINGKAT

Perlu dipahami bahwa gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked.) bukanlah akhir dari proses pendidikan dokter. Setelah menyelesaikan pendidikan akademik, mahasiswa masih harus menjalani pendidikan profesi atau masa koas (co-assistant) selama sekitar 1,5 hingga 2 tahun.

Pada tahap inilah calon dokter menghadapi pasien secara langsung di rumah sakit pendidikan, belajar mendiagnosis penyakit, melakukan tindakan medis, dan mengambil keputusan di bawah supervisi dokter senior.

Karakter, keterampilan klinis, serta ketepatan pengambilan keputusan dibentuk dalam fase ini.
Karena itu, keberadaan rumah sakit pendidikan yang memadai dan benar-benar terintegrasi dengan universitas menjadi syarat mutlak. Pendidikan profesi tidak boleh sekadar formalitas administratif atau hanya bertumpu pada kerja sama di atas kertas.

Jika proses pembentukan kompetensi dilakukan secara asal-asalan, maka yang lahir adalah tenaga medis yang kuat secara teori tetapi lemah dalam praktik, dan hal tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan pasien.

UJI KOMPETENSI: GERBANG TERAKHIR YANG HARUS DIJAGA

Sebelum memperoleh izin praktik, setiap lulusan kedokteran wajib melewati Uji Kompetensi (UKom) sebagai dasar penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR).

Namun realitas menunjukkan tingkat kelulusan antarperguruan tinggi masih sangat beragam. Ada institusi dengan tingkat kelulusan tinggi, tetapi ada pula yang masih rendah, bahkan di bawah 30 persen.

Kondisi ini menjadi sinyal bahwa standar kelulusan tidak boleh diturunkan demi mengejar angka statistik atau menampung banyak lulusan.

Pemerintah dan Konsil Kedokteran Indonesia harus tetap menjaga kualitas dan integritas sistem uji kompetensi. Sebab STR bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk jaminan keselamatan bagi masyarakat yang kelak ditangani oleh dokter tersebut.

Menjaga ketat standar kompetensi berarti menjaga hak hidup masyarakat.

PENEMPATAN DOKTER HARUS BERORIENTASI PADA KEBUTUHAN NEGARA

Pembenahan pendidikan kedokteran tidak berhenti pada kelulusan, tetapi juga harus menyentuh sistem distribusi tenaga medis.

Dalam setiap seleksi CPNS, formasi tenaga kesehatan hampir selalu menjadi yang paling diminati. Namun pemerataan penempatan masih menjadi tantangan besar.

Ke depan, sistem penempatan dokter perlu lebih memperhatikan kebutuhan daerah, terutama wilayah terluar, tertinggal, dan terpencil yang masih kekurangan tenaga medis.

Sementara itu, kota-kota besar justru cenderung mengalami penumpukan tenaga kesehatan.

Menjadi dokter pada hakikatnya adalah pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, sistem penempatan harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata negara, bukan semata-mata mempertimbangkan kenyamanan lokasi kerja.

LANGKAH NYATA YANG PERLU DILAKUKAN

Untuk membangun pendidikan tinggi yang lebih berkualitas, beberapa langkah berikut perlu menjadi perhatian bersama:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap perguruan tinggi dan program studi, termasuk pembinaan bagi yang potensial serta penindakan terhadap yang tidak memenuhi standar minimum.

2. Memperketat izin pendirian Fakultas Kedokteran, terutama terkait ketersediaan rumah sakit pendidikan dan tenaga pengajar tetap.

3. Memperluas sistem penilaian mutu dengan melibatkan berbagai lembaga akreditasi dan standar independen.

4. Menjaga kualitas pendidikan profesi, khususnya pelaksanaan masa koas agar benar-benar berjalan optimal.

5. Mempertahankan standar Uji Kompetensi tanpa kompromi demi keselamatan masyarakat.

6. Mendorong pemerataan tenaga medis melalui sistem penempatan yang berorientasi pada kebutuhan nasional.

KESIMPULAN

Indonesia membutuhkan banyak tenaga profesional, termasuk dokter. Namun jumlah yang besar tidak akan berarti tanpa kualitas yang terjamin.

Mendirikan kampus mungkin dapat dilakukan dengan cepat, tetapi membangun kualitas pendidikan, kompetensi, dan karakter membutuhkan kesungguhan, waktu, serta standar yang kuat.

Menata kembali pendidikan tinggi merupakan langkah penting demi masa depan bangsa. Sudah saatnya kita tidak lagi hanya bangga pada pertumbuhan angka, tetapi juga pada kualitas lulusan yang dihasilkan.

Karena pada akhirnya, kualitas pendidikan menentukan kualitas peradaban bangsa, dan kualitas dokter menentukan keselamatan masyarakat.

Tulisan ini disampaikan sebagai bahan renungan dan masukan konstruktif agar pemerintah, perguruan tinggi, tenaga pendidik, serta masyarakat dapat bersama-sama membangun sistem pendidikan dan layanan kesehatan Indonesia yang lebih baik, aman, dan bermartabat.

Editor : DM MPGI

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *