Ekskavator Beroperasi di Hutan Lindung Nanga Tampang, Warga Curiga Ada Aktor Kuat di Balik SMT

  • Bagikan

Sintang, KalbarNadi.Berita //
Isu krusial mengenai lemahnya pengawasan dan kuatnya kepentingan ekonomi jangka pendek yang mengorbankan kelestarian sumber daya alam kembali menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Kali ini, sorotan publik tertuju pada dugaan penggunaan alat berat untuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung Desa Nanga Tampang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Berdasarkan keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya, warga melihat aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Kami melihat ada aktivitas mencurigakan. Beberapa alat berat diduga melakukan aktivitas pertambangan di dalam kawasan lindung Desa Nanga Tampang,” ujarnya.

Jika aktivitas tersebut benar ilegal dan melanggar Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Lingkungan Hidup, maka masyarakat meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.
“Kalau memang ilegal, kami minta segera ditertibkan, karena penggunaan alat berat akan mempercepat laju kerusakan,” tegasnya.

Meski laporan narasumber tidak menjelaskan secara detail, pembukaan lahan secara besar-besaran oleh alat berat dapat meningkatkan risiko erosi dan pencemaran sedimen ke sungai-sungai yang menjadi sumber air masyarakat.

Kehancuran habitat hutan juga mengurangi kemampuan ekosistem untuk menyerap air hujan, yang pada akhirnya meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor.

“Jika dibiarkan, ini bisa memicu bencana lingkungan bagi masyarakat sekitar,” tutup narasumber.

(Adi Chandra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *