MELAWI, KALIMANTAN BARAT*—
Peredaran narkoba bukan sekadar persoalan kriminalitas, melainkan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda. Di Kabupaten Melawi, keresahan masyarakat kembali mencuat menyusul informasi mengenai dugaan peredaran sabu dan pil ekstasi atau yang dikenal warga sebagai pil inek. Seorang pria dengan julukan “Koko Botak” disebut-sebut warga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, dugaan ini masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga menyebutkan, aktivitas yang dicurigai sebagai transaksi narkoba diduga berlangsung pada malam hari di beberapa titik. Area Serundung, sekitar Puskesmas, sepanjang Jalan Sertu hingga kawasan Sidomulyo menjadi lokasi yang disebut dalam keterangan warga.
“Kalau informasi ini benar, kami ingin aparat segera turun tangan. Jangan sampai anak-anak muda menjadi korban karena peredaran narkoba terus berlangsung,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (24/10/2026).
Keluhan tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai angin lalu. Jika dugaan peredaran narkoba memang terjadi, masyarakat membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar imbauan yang berhenti di atas kertas. Penelusuran lapangan, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta pengungkapan jalur distribusi menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan ini ditangani secara serius.
JANGAN BERHENTI PADA PELAKU LAPANGAN!
Warga juga meminta kepolisian mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, mulai dari pemasok, pengedar, pihak yang mengendalikan distribusi, hingga dugaan keterlibatan pihak yang memberikan perlindungan. Akan tetapi, dugaan mengenai adanya beking tidak boleh dijadikan vonis sebelum ditemukan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Publik berhak mengetahui apakah informasi tersebut telah masuk ke meja penyelidikan, apakah ada laporan resmi yang diterima, serta langkah apa yang akan ditempuh untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Melawi.
Polres Melawi diharapkan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Apabila ditemukan bukti tindak pidana, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, pihak yang disebut dalam informasi masyarakat juga berhak memberikan klarifikasi atas tuduhan yang beredar.
Jangan sampai masyarakat terus dihantui rasa takut, sementara pertanyaan mengenai dugaan peredaran narkoba hanya berputar tanpa kejelasan. Penegakan hukum tidak cukup dengan menangkap pelaku kecil apabila bukti menunjukkan adanya jaringan yang lebih besar. Namun, pengungkapan jaringan juga harus bertumpu pada fakta, bukan sekadar desas-desus.
POLRES MELAWI DITUNGGU JAWABANNYA!
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Melawi yang dicantumkan dalam bahan pemberitaan ini terkait informasi tersebut. Redaksi membuka ruang bagi kepolisian maupun pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.
Masyarakat menanti langkah konkret untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab, dalam persoalan narkoba, yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban wilayah, melainkan juga keselamatan generasi muda.
Tim Redaksi













