KEMBAYAN, SANGGAU —
Dugaan penggunaan tangki modifikasi atau yang kerap disebut publik sebagai “tangki siluman” untuk mengisi Pertalite di SPBU 64.785.09 Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan.
Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan sebuah kendaraan yang diduga memiliki ruang atau tangki tambahan tengah melakukan pengisian BBM. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di tingkat SPBU.
Pertanyaannya sederhana, tetapi jangan dianggap sepele: jika kendaraan tersebut memang menggunakan tangki yang tidak sesuai standar, bagaimana bisa sampai melakukan pengisian?
Sebab, pengawasan BBM subsidi semestinya bukan sekadar memastikan nozzle masuk ke lubang tangki. Lebih jauh, petugas dan manajemen SPBU dituntut memastikan penyaluran berlangsung sesuai ketentuan.
MANAJEMEN SPBU DIMINTA TERBUKA
Manajemen SPBU 64.785.09 Kembayan dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka terkait kendaraan yang terekam dalam dokumentasi tersebut.
Publik setidaknya berhak mengetahui apakah kendaraan itu benar melakukan pengisian Pertalite di SPBU dimaksud, berapa volume BBM yang diisikan, serta apakah kendaraan menggunakan tangki standar atau terdapat modifikasi.
Selain itu, perlu dijelaskan apakah petugas mengetahui kondisi kendaraan tersebut, apakah transaksi tercatat dalam sistem, serta apakah kendaraan yang sama pernah melakukan pengisian sebelumnya.
Pertanyaan tersebut bukan vonis. Justru sebaliknya, merupakan ruang klarifikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi asumsi liar.
Sebab kalau semuanya sesuai aturan, mestinya menjelaskan bukan perkara sulit.
JANGAN SAMPAI SUBSIDI JADI “BBM PRIBADI”
BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam distribusinya patut mendapat perhatian.
Narasi satirnya sederhana: jangan sampai masyarakat diminta antre tertib, sementara kendaraan dengan kapasitas penampungan yang diduga tidak wajar justru bisa melenggang ke nozzle tanpa banyak pertanyaan.
Kalau benar hanya tangki standar, tunjukkan faktanya. Kalau ada modifikasi, jelaskan statusnya. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik.
Jangan sampai ketika masyarakat bertanya, jawabannya justru seperti permainan petak umpet: kendaraannya terlihat, BBM-nya masuk, tetapi penjelasannya menghilang.
PERTAMINA DAN APARAT DIMINTA TURUN MEMERIKSA
Pihak terkait, termasuk Pertamina dan instansi pengawas, dinilai perlu melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Pemeriksaan dapat dilakukan melalui rekaman CCTV, data transaksi, volume pengisian, serta riwayat transaksi kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi.
Jika seluruh proses ternyata sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi jawaban sekaligus meluruskan dugaan yang berkembang.
Namun apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap ada tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Pengawasan jangan hanya terlihat ketika persoalan sudah ramai. Sebab masyarakat membutuhkan kepastian bahwa BBM subsidi benar-benar disalurkan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.
PUBLIK MENUNGGU JAWABAN
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini berdasarkan dokumentasi dan informasi yang diterima, sehingga tidak dimaksudkan sebagai tuduhan bahwa manajemen SPBU, petugas, maupun pemilik kendaraan telah melakukan pelanggaran.
Kebenaran dugaan tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.
Namun publik memiliki hak untuk bertanya dan memperoleh penjelasan.
Jika tidak ada pelanggaran, maka klarifikasi terbuka justru menjadi cara paling sederhana untuk mengakhiri polemik.
Manajemen SPBU 64.785.09 Kembayan, Pertamina, serta pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan secara transparan.
Pertalite adalah BBM yang penyalurannya harus diawasi. Jangan sampai masyarakat hanya kebagian antreannya, sementara dugaan permainan justru mendapatkan jalannya.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi manajemen SPBU, Pertamina, maupun pihak pemilik kendaraan.
Tim Redaksi













