Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli UANG KEAMANAN Mandailing Natal

  • Bagikan
Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli UANG KEAMANAN Mandailing Natal

JAKARTA | 24 APRIL 2026

Gelombang tekanan publik terhadap aparat penegak hukum kembali menguat setelah Kongres Milenial Indonesia (KMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI, Jumat, 24 April 2026.

Aksi ini menyoroti dugaan praktik pungutan liar berkedok “uang keamanan” lintas dinas di Kabupaten Mandailing Natal yang dinilai berpotensi sistematis.

Aksi di Jakarta tersebut merupakan lanjutan dari gerakan sebelumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan fokus pada dugaan aliran dana antar organisasi perangkat daerah.

Isu ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian diklaim diperkuat melalui kajian internal organisasi KMI.

Dalam pernyataan sikapnya, KMI mendesak Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan menyeluruh, profesional, dan transparan.

Mereka menilai penanganan perkara ini harus berpijak pada ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga integritas pemerintahan daerah dan kepercayaan publik.

Koordinator aksi, Syahrul Rambe, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. “Ini bukan isu kecil. Ini dugaan skema yang terstruktur. Kami akan terus mengawal sampai ada langkah hukum yang jelas dan transparan,” ujarnya di hadapan massa aksi.

KMI juga meminta agar seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat segera dipanggil dan diperiksa secara objektif dan akuntabel.

Termasuk di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal, dr. Faisal Situmorang, yang disebut dalam laporan dan menjadi bagian dari sorotan publik.

Selain itu, KMI menekankan pentingnya tindak lanjut setiap temuan melalui proses hukum yang tegas, terukur, dan berbasis alat bukti yang sah.

Mereka menggarisbawahi bahwa prinsip due process of law harus menjadi dasar dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Dalam tuntutan lainnya, massa aksi menyoroti urgensi penegakan hukum tanpa tebang pilih, baik terhadap unsur pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Konsistensi dinilai menjadi kunci untuk memastikan keadilan dan mencegah praktik serupa terulang.
KMI turut mendesak Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal.

Mereka juga meminta adanya pemeriksaan terhadap oknum kejaksaan yang diduga melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan.

Sebagai langkah konkret, KMI mendorong Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi langsung ke Provinsi Sumatera Utara. Upaya ini dinilai penting guna memastikan proses penanganan perkara berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan diikuti puluhan massa. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Agung RI belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan, sementara ruang hak jawab tetap terbuka sesuai prinsip keberimbangan informasi.

(Magrifatulloh).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *