NADIBERITA.ID// Pontianak 26/1/2026
Sebuah ponton/tongkang bermuatan kayu akasia tersangkut di kaki Jembatan Sungai Landak,kota pontianak kalbar,
memicu perhatian serius publik, terhadap keselamatan, serta guncangan yang ditimbulkan akibat gesekan tongkang bermuatan full kayu akasia tersebut sangat dirasakan masyarakat yang tengah berlalulang di jalan tol,
Saat awak media turun kelokasi tongkan tersebut sudah di efakuasi tidak jauh dari lokasi kejadian dan awak media mencoba menghampiri tongkang tersebut serta mewawancarai juragan kapal takbut yang menarik tongkang bermuatan akasia, pada senin 26 januari 2026 jam 10 pagi
Dijelaskan DENY selaku juragan takbut mengatakan keronologis kejadian awalnya saat melintasi alur tersebut sekitar jam 8 malam sungai tidak menampakan arus, menandakan air sedang pasang cuaca normal namun tidak menyangka sama sekali bahwa tingginya muatan yang dibawa akan sangkut di kabel pengaman jembatan,
Deny, menjelaskan hal tersebut tidak sama sekali menduga akan tersangkut sedangkan kapasitas tongkang 600 vit. muatan yang dibawa kurang lebih 549,83 meter kubik lebih sesuai dukumen. Namun kondisi muatan cukup tinggi,
Saat tersangkut kami berusaha menarik keluar tongkang namun takbut yang kami bawa tidak mampu untuk mengeluarkan tongkan yang tersangkut kami mencoba meminta bantuan teman lainya untuk menarik paksa tongkang tersebut dan berhasil,
tongkan ini kami tambat disini sementara waktu, sampai proses penyelidikan selesai di tangani satpol airut Polda kalbar dan segala perlengkapan dukumen muatan dan kapal sudah kami serahkan kepada pol air,
Dan dari pihak dinas balai jalan juga sudah turun ke lokasi memeriksa tempat kejadian serta melihat seberapa parah kerusakan yang diakibatkan sangkutnya tongkang ini,
Deny, juga menjelaskan mutan yang dibawa ini, dari KSB JELAU, Menuju ke wajok hulu Kabupate mempawah, disana nanti muatan akan dipindah ke tongkan lainya, namu saya juga tidak tahu nama perusahaan tersebu, jelas Deny.
Dialain tempat awak media mencoba mendatangi [Edy Budiawan selaku kasi sidik di subdit gakum polair polda kalbar] yang menangani permasalahan tersebut
Edy menjelaskan pihak kami menanggapi segera tentang kejadian itu, dan mendatangi tkp, kita lihat posisinya memang benar tongkang itu bermuatan kayu akasian,
sambil kita upayakan evakuasi tongkang tersebut yang posisinya nyangkut di jembatan setelah itu baru kita lakukan pendalaman, tentang perizinan-perizinan apakah sesuai dengan ini semua dan setelah kita dalami hingga sampai saat ini perizinannya ada semua,
legalitas kayu yang dimuat terkait dukumen tongkang dukumen kapal dan juga terkait dukumen olah gerak mereka yang saat ini posisinya kita amankan, kenapa kita amankan, karna tongkang tersebut telah menabrak aset jembatan,
Yang mana aset jembatan tersebut merupakan jembatan nasional dibawah balai jalan dan jembatan nasional kalimantan barat, dan yang mana langkah awal kita juga sudah bekoordinasi dengan balaijalan dan kita juga sudah turun ke tkp, dan balai jalan juga sudah melakukan langkan penghitungan,
Dan langkah itu nanti juga bisa dilakukan di balaijalan terkait kerugian negara ada atau tidak, nah nanti silahkan ke balai jalan, saat ini kita posisinya hanya mengamankan terkait hal-hal lainnya silakan rekan rekan media ke dinas terkait jelas,Edy Budiawan.
Di lokasi yang berbeda awak media mencoba mengkonfirmasi pihak KSOP pontianak tentang kejadian tongkang yang tersangkut di kaki jembatan landak pada. selasa 27 januari 2026 jam 10. 30 Wib.
Heri selaku kabak humas KSOP pontianak dan Suprianto selaku penyidik mengatakan, kami sampai saat ini belum mengetahui posisi kapal tongkang tersebut namun kami sudah mendengar bahwa ada kejadian tongkang tersebut menabrak jembatan landak,
Dan saat ini kami belum menerima laporan dari pihak manapun terkait peristiwa tersebut, tapi kami hanya mendapat informasi dari media sosial tentang kapal tongkang tersebut menabrak jembatan landak,
Heri mengatakan kami baru mendapat info jelas dari rekan rekan media saat ini, dan kita juga mendengar bahwa saat ini masalah tersebut tengah ditangani pol airut, dan kami belum menerima informasi apapun dari pol airut,
Tentang permasalahan saat ini kapal tongkan tersebut berlabuh tidak jauh dari tkp, itu samasekali kita tidak tahu dan tidak pernah memberikan izin untuk berlabuh di area tersebut karna kami belum menerima pelimpahan dari pihak manapun tentang laporan kejadian ini,
Saat awak media menanyakan tetang kewenangan dalam tindakan peristiwa ini apakah KSOP berwenang dalam menangani peristiwa kecelakaan tersebut,
Suprianto selaku penyidik KSOP mengatakan itu ada di P no 6 Tahun 2020 tentang kewajiban pihak KSOP menangani permasalahan tersebut, itu merupakan kewenangan kami jelas heri.
“Jadi saat ini kami juga, menunggu laporan tentang kejadian ini dimana seharusnya pihak kapal tongkan melapor tentang peristiwa yang tirjadi dilokasi kepada pihak KSOP namu kan sampai saat ini kami belum menerima informasi dari pihak juragan yang membawa tongkang tersebut,
Dan kita dengar saat ini telah ditangani pol airud kami tinggal menunggu berkas gelar perkara pelimpahan dari airud nanti di berkasin, dan pasti mereka buat surat ke KSOP jelas, suprianto
“Lanjut” setelah pelimpahan nanti kita periksa, apakah ada kesalahan administrasi atau tidak yang jelas nanti di tentukan oleh mahkamah pelayaran, tutup suprianto.
Insiden ini dinilai menjadi peringatan keras bagi otoritas pelayaran untuk memperketat pengawasan kapal dan tongkang di perairan sungai, terutama yang melintas di bawah jembatan. Publik kini menunggu langkah tegas penegak hukum dan klarifikasi resmi KSOP demi menjamin keselamatan serta perlindungan aset negara.
Sampai berita ini diturun kan belum ada jabawan resmi atas konfirmasi awak media ke balai jalan dan jembatan nasional kalimantan barat.
Tim red[ MM ] Nadi Id//














