Sintang, Kalimantan Barat | 27 Desember 2025 – Nadi.Berita //
Harga gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kembali menuai sorotan tajam publik.
Berdasarkan keluhan masyarakat, harga gas melon dilaporkan melonjak tidak wajar hingga mencapai Rp70.000 per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini memicu keresahan luas, terutama di kalangan masyarakat kurang mampu yang sejatinya menjadi sasaran utama program subsidi energi. Gas LPG 3 kg yang diperuntukkan bagi rakyat kecil kini justru sulit diperoleh dan hanya bisa dibeli dengan harga tinggi dalam kondisi terpaksa.
Gas subsidi yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan rumah tangga miskin, kini seolah berubah menjadi barang “mewah”. Fakta di lapangan menunjukkan hanya masyarakat berpenghasilan menengah ke atas yang mampu membeli LPG 3 kg dengan harga selangit, sementara warga kecil harus menanggung beban ekonomi tambahan.
Situasi ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola serta lemahnya pengawasan distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Sintang.
Rantai Distribusi Mencurigakan Terungkap
Dalam penelusuran mendalam, tim awak media menemukan indikasi kuat adanya permainan kotor dalam rantai distribusi LPG bersubsidi yang diduga melibatkan:
Agen Penyalur: PT Sepauk Indah
Sub Penyalur/Pangkalan: Doni Putra
Sub Penyalur/Pangkalan: Doni Putra 2
Berdasarkan data sub penyalur LPG tabung 3 kg yang diterbitkan Kementerian ESDM per September 2025, agen dan dua sub penyalur tersebut diduga berada dalam satu lokasi fisik yang sama atau menggunakan fasilitas operasional yang sama di Jalan Mengikuti Jaya, Kelurahan Kapuas Kiri Hulu.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik, mengingat secara regulasi agen dan sub penyalur wajib memiliki peran, fungsi, izin usaha, serta lokasi operasional yang terpisah.
Potensi Penyimpangan dan Dugaan Praktik Mafia LPG
Keberadaan agen dan sub penyalur dalam satu lokasi fisik membuka ruang lebar terjadinya penyimpangan distribusi LPG bersubsidi. Publik patut menduga adanya praktik-praktik berikut:
Agen mengatasnamakan sub penyalur/pangkalan
Distribusi langsung dari agen ke konsumen akhir
Penjualan LPG subsidi di atas HET
Penyimpangan dan penggelembungan kuota LPG subsidi
Penguasaan distribusi oleh pihak tertentu (mafia LPG)
Praktik-praktik tersebut jelas bertentangan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan pengawasan distribusi LPG tertentu.
Perizinan dan Aturan yang Seharusnya Dipatuhi
Perizinan usaha LPG telah diatur secara tegas dan terpisah melalui sistem Online Single Submission (OSS), antara lain:
Agen LPG: KBLI 47302
Sub Penyalur/Pangkalan LPG: KBLI 47772
Pemisahan izin dan lokasi operasional ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi serta memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Dasar Hukum dan Dugaan Pelanggaran
Apabila dugaan tersebut terbukti, para pihak berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Pasal 55: Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM dan LPG bersubsidi dapat dipidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007
Mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tabung 3 kg.
Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009 jo. Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2021
Mengatur tata niaga serta pengawasan LPG tertentu agar tepat sasaran.
Peraturan BPH Migas
Melarang penjualan LPG subsidi di atas HET dan segala bentuk penyimpangan distribusi.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Melarang praktik usaha yang merugikan dan menyesatkan konsumen.
Desakan Klarifikasi dan Tindakan Tegas
Atas temuan ini, tim awak media mendesak klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak-pihak terkait.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang
Dinas Perdagangan serta aparat penegak hukum
Penegakan hukum dan pengawasan ketat dinilai mendesak agar distribusi LPG bersubsidi benar-benar kembali kepada tujuan awalnya, yakni melindungi dan meringankan beban ekonomi rakyat kecil, bukan menjadi ladang permainan oknum tertentu.













