Kubu Raya, Kalbar – Nadi.Berita // Pekerjaan Konstruksi jalan Kumpai – Tembang kacang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya diduga kuat terindikasi Mark Up Ketebalan, Bermain dengan Satuan Campuran.Dugaan melanggar kontrak kerja. Senin, 20 Oktober 2025.
Proyek jalan yang di danai dari APBD kabupaten kuburaya ini dikelola dari Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman ( PUPR ).
“Proyek ini dengan nomor kontrak: 600.1.93/07/SP/PPK/PUPRPRKP-BM/VII/2025. nilai pagu dana Rp. 958.233.000,00 dengan sumber dari dana APBD Kabupaten Kubu Raya”.
Pemenang lelang sekaligus berkontrak, CV. RIMPANG BUMI KHATULISTIWA, 150 Hari Kalender Kerja Tahun Anggaran 2025.
Proyek ini diduga terindikasi malpraktik dikarenakan proyek pisik jalan sungai ambangah – tembang kacang yang dibangun ini, kini mulai menampakkan pisik yang retak dan terkikis.
Menurut keterangan salah seorang warga sekitar, saat di wawancarai awak media ini berinisial SP. yang enggan disebutkan nama aslinya mengatakan,
“Kami melihat pelaksanaan kegiatan pengerjaan fisik yang dilakukan CV. RIMPANG BUMI KHATULISTIWA, tersebut dalam pelaksanaan pengecoran pasir alas dihampar secara tipis dan sport-sport”.
Dasar dari lapisan terdapat lapisan beton lama sebagai pondasi kalau kita lihat secara seksama dari tepi memang ketebalan hampir sesuai tapi pada dasar tengah-tengah beton tampak mark ap ketebalan, yang mana terdapat lapisan beton lama,
Hampir disepanjang jalan yang dibangun, berapa kubikasi yang menguntung kan buat mereka, belum lagi beton yang dibangun kini sudah banyak mengalami keretakan dimana-mana ungkap SP.
SP mengatakan kami patut menduga CV. RIMPANG BUMI KHATULISTIWA, sebagai pelaksana lapangan, melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, sarat permainan theknis mengakibatkan pisik mulai mengalami kerusakan, yang mana bangunan ini masih seumur jagung,
Kami meminta kepada kejaksaan negri mempawah untuk mengaudit hasil pelaksanaan pembamgunan jalan kumpai tembang kacang ambangah, tetsebut agar dapat di tindak lanjuti serta memanggil pelaksana lapangan sebagai pertanggung jawaban atas kegiatannya,
Kini masyarakat mulai merasa resah, juga piral di media sosial tentang kegiatan ini, tutup AP, warga Sungai Ambangah.
Konfirmasi awak media tidak sampai disitu, saat ini awak media mencoba menemukan serta menghubungi konsultan pengawasan yaitu CV. BIANA LINTANG KATULISTIWA guna dimintai keterangan, namun belum bisa dihubungi.
Di lain tempat awak media juga mencoba berkomunikasi dengan pihak PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tuang dan Kawasan Pemukiman Kabupaten kubu Raya, namun pihak PPK enggan untuk ditemui.
Di lain tempat juga awak media menyoroti salah satu lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC kabupaten Kubu Raya yang diketuai oleh Nurjali S.Pd.l, menilai Proyek yang bernilai Rp. 958 Juta itu Perlu segera di audit, terbuka karna ditemukan sejumlah kejanggalan.
Dimana panjang jalan yang dikerjakan oleh CV. BIANA LINTANG KATULISTIWA, hanya 506 meter, bukan 522 meter sebagaimana yang tertuang didalam kontrak kerja selain itu ketebalan beton dilapangan rata-rata hanya sekitar 15 senti meter, padahal yang seharusnya sesuai standar theknis jalan poros mengharuskan ketebalan minimal 20 senti meter,
Terdapat juga di beberapa titik hamparan batu cor yang seharusnya selebar 3 meter, tapi hanya dikerjakan asal-asalan dan sport-sport.
Hasil perhitungan theknis yang dilakukan tim investigasi independen LIN, mendapatkan adanya dugaan kekurangan volume beton sekitar 85,5 meter kubik dari total yang seharusnya 313,2 meter kubik, yang dimana terhitung perkubiknya sesuai harga beton Rp. 1.2 juta permeter kubik,
Diduga negara dirugikan sekitar Rp. 102 juta rupiah. Jika ditambah dengan dugaan kekurangan pada Hamparan batu cor, sebagai matrial dasar lapisan bawah, dapat diperkirakan total potensi pekerjaan diperkirakan mencapai Rp. 135 Juta rupiah.
Nurjali mengatakan kami tidak bermaksud menuduh siapapun. Kami hanya ingin memastikan uang rakyat digunakan sesuai ketentuan. Bila hasilnya tidak sesuai maka harus ada audit tetbuka,
Nurjali juga mengatakan saat ia menanyakan kepada ketua RT setempat Rusadi, membenarkan keresahan warga mempertanyakan mutu dan kualitas jalan yang dibangun.
Rusadi ketua RT juga sempat menanyakan langaung kepada pelaksana lapangan ( Rama ) mengatakan seluruh pelaksanaan pekerjaan jalan tersebut sudah ia laksanakan sesuai arahan dinas PUPR. Namun dari Pihak PUPR itu sendiri belum memberikan klarifikasi resmi terkait hal ini. tutup nya.
Kami membuka hak ruang jawab bagi pihak manapun terkait dengan pemberitaan ini secara terbuka dan transparan. Sampai berita ini diturunkan“.
Tim Red // Mul86
Nadi.Berita.id // Berita yang hidup, Informasi yang dinamis














