Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan 1,3 Miliar,Kualitas Cor Dipertanyakan Warga

  • Bagikan

NadiBerita.id // Sambas, Kalbar – Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Teluk Kasih – Sungai Baru di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, dengan nilai kontrak Rp 1.365.426.184,80 yang dikerjakan oleh CV. LIA PERDANA menjadi sorotan warga.

Proyek yang bersumber dari dana DAU Kabupaten Sambas TA 2026 dengan Nomor Kontrak 000.3.3/SP/BM-01.0056 ini berdasarkan papan proyek memiliki panjang penanganan 1 Kilometer (500 meter sisi kiri dan 500 meter sisi kanan) menurut keterangan dari pekerja proyek tersebut.

Namun dari hasil investigasi lapangan pada tanggal 13 Oktober 2026 pukul 15:54 WIB di Jalan Sungai Baru, ditemukan sejumlah kejanggalan pada metode pelaksanaan pengecoran bahu jalan:

1. Adukan Beton Diduga Tidak Sesuai Mutu

Dari video dokumentasi warga, terlihat adukan cor sangat encer dan mengalami segregasi, di mana air semen terpisah dari agregat batu. Kondisi ini tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beton mutu K-250/K-300 yang lazim digunakan untuk konstruksi bahu jalan.

2. Pembesian dan Bekisting Tidak Standar

Tulangan besi hanya menggunakan 2 batang besi polos yang diletakkan langsung di atas tanah tanpa menggunakan beton decking. Bekisting tidak menggunakan papan, melainkan hanya menggunakan terpal/plastik.

3. Tanpa Lantai Kerja (Lean Concrete)

Pengecoran dilakukan langsung di atas tanah urugan yang tidak dipadatkan secara sempurna tanpa adanya lapisan lantai kerja.

Dengan nilai proyek Rp 1,36 Miliar untuk 1 Km(kanan 500M-Kiri 500M), jika dirata-rata biaya per meter mencapai Rp 1,36 Juta per meter.

Nilai tersebut dinilai warga tidak wajar jika dibandingkan dengan hasil pekerjaan di lapangan yang terkesan asal jadi.

Warga berharap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Konsultan Pengawas, dan Inspektorat Kabupaten Sambas segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan mutu dan volume pekerjaan.

Hingga berita ini dirilis, pihak pelaksana CV. LIA PERDANA dan Dinas PUPR Kabupaten Sambas belum dapat dikonfirmasi.

(Tim-Nadi Berita)

Penulis: SUPRIAWANEditor: SUPRIAWAN
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *