NadiBerita.id // Pontianak, Kalbar – Aktivitas kendaraan angkutan pasir di sejumlah ruas jalan Kota Pontianak kembali menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu yang disorot adalah kondisi di Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, yang dinilai rawan bagi pengguna jalan akibat material pasir yang diduga kerap berceceran dan tertinggal di badan jalan.
Masyarakat menilai persoalan tersebut memang terlihat sederhana dan belum tentu selalu menimbulkan kecelakaan fatal.
Namun, pasir yang berhamburan di permukaan jalan, khususnya ketika kondisi jalan basah, berpotensi membuat permukaan jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara, terutama sepeda motor.
Sorotan warga bukan semata-mata terhadap kendaraan angkutan pasir maupun truk bertonase besar.
Persoalan yang menjadi perhatian adalah material pasir yang tercecer dari kendaraan dan tidak segera dibersihkan, sehingga dapat mengganggu keselamatan serta kenyamanan masyarakat yang melintas.
“Ini memang kelihatannya masalah kecil. Tapi kalau dibiarkan terus, jangan sampai nanti menunggu ada korban baru kemudian semua pihak bergerak,” menjadi kekhawatiran yang disampaikan masyarakat.
Warga berharap Pemerintah Kota Pontianak tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele.
Pemerintah dinilai perlu mengambil langkah preventif dengan memberikan imbauan maupun melakukan pengawasan terhadap perusahaan atau pihak yang mengoperasikan kendaraan angkutan pasir agar memastikan muatan tidak tercecer selama perjalanan.
Selain itu, pengusaha angkutan pasir diharapkan memastikan setiap kendaraan menggunakan penutup muatan yang layak serta tidak membawa muatan melebihi ketentuan.
Apabila terdapat material yang tumpah atau tercecer di jalan, pembersihan juga perlu segera dilakukan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Jangan menunggu kecelakaan besar untuk menyadari persoalan kecil.
Keselamatan masyarakat semestinya menjadi perhatian sejak potensi bahaya itu terlihat.
Masyarakat Pontianak Barat berharap Pemkot Pontianak bersama instansi terkait dapat melakukan pengawasan dan mengambil langkah nyata, khususnya pada ruas jalan yang sering dilalui kendaraan angkutan pasir.
Persoalan jalan licin akibat pasir mungkin belum menjadi kejadian luar biasa. Namun, jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin persoalan yang dianggap ringan hari ini justru berkembang menjadi masalah yang lebih berat di kemudian hari.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah hadir bukan hanya setelah terjadi kecelakaan, tetapi sebelum kecelakaan terjadi.
Keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah mengawasi, perusahaan bertanggung jawab, dan masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.













