Kebakaran Rumah Tengah Malam di Monterado, Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

  • Bagikan

Nadiberita.id,Monterado,Bengkayang, 6 Oktober 2026 – Satu unit rumah warga di Dusun Karya, RT 010/RW 002, Desa Monterado, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, terbakar pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.

Rumah tersebut merupakan milik OCID, 63 tahun, seorang petani/pekebun yang berdomisili di Dusun Karya, Desa Monterado, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang.

Berdasarkan keterangan awal, saat kejadian pemilik rumah sedang berada di kamar tidur. Pemilik kemudian terbangun setelah melihat adanya asap di dalam rumah. Saat mencari sumber asap, pemilik mendapati api berasal dari kamar sebelah yang dalam keadaan kosong dan api telah menjalar ke bagian dek rumah.

Pemilik rumah kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar. Warga yang berdatangan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, api semakin membesar dan menjalar sehingga sejumlah barang berharga yang berada di dalam rumah tidak sempat diselamatkan.

Sekitar pukul 01.00 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Singkawang tiba di lokasi dan melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp120 juta.

Personel Polsek Monterado yang mendatangi lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, melakukan pendataan terhadap pemilik rumah dan saksi-saksi, serta mendokumentasikan kondisi TKP.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu potong kayu balok yang telah terbakar dan satu potong kabel yang telah terbakar.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Monterado.

Kapolsek Monterado IPTU Suhartadi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran, khususnya yang bersumber dari instalasi listrik maupun penggunaan peralatan rumah tangga.

«“Kami mengimbau masyarakat untuk secara rutin melakukan pengecekan instalasi listrik di rumah, memastikan kabel dan peralatan listrik dalam kondisi baik serta sesuai standar keselamatan. Selain itu, pastikan kompor dan peralatan elektronik benar-benar dalam keadaan aman setelah digunakan,” ujar IPTU Suhartadi.»

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kabel atau sambungan listrik yang kondisinya sudah rusak dan segera mengganti peralatan yang berpotensi menimbulkan hubungan arus pendek.

“Apabila terjadi keadaan darurat seperti munculnya asap atau api, segera minta bantuan warga sekitar dan menghubungi petugas pemadam kebakaran maupun pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin,” tambahnya.

Polsek Monterado melalui Bhabinkamtibmas juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan kebakaran, sebagai upaya meminimalisir terjadinya kejadian serupa.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Monterado akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah dan para saksi untuk mendalami kronologi serta memastikan penyebab terjadinya kebakaran.

Editor : DM MPGI

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *