NADIBERITA.COM | PONTIANAK – Persatuan Mahasiswa Melayu (PMM) Kalimantan Barat menyoroti penanganan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat dalam beberapa hari terakhir. Meskipun PLN UID Kalimantan Barat telah menyampaikan penjelasan awal terkait penyebab gangguan, PMM menilai masyarakat masih membutuhkan informasi yang lebih jelas, konsisten, dan mudah diakses mengenai perkembangan pemulihan sistem kelistrikan. Sabtu, (4/7/2026).
Ketua Umum PMM Kalimantan Barat, Ferdiansyah, mengatakan bahwa pemadaman listrik yang berlangsung telah memberikan dampak luas terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, pelayanan publik, dunia usaha, hingga aktivitas rumah tangga. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya membutuhkan percepatan pemulihan, tetapi juga komunikasi publik yang transparan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, terbuka, dan tepat waktu. Kami mendesak PLN UID Kalimantan Barat untuk terus meningkatkan transparansi dan tanggung jawab dalam menyampaikan perkembangan pemulihan. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,”Ujar Ferdiansyah.
PMM Kalimantan Barat berpandangan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik. Oleh karena itu, masyarakat perlu memperoleh pembaruan informasi secara berkala mengenai kondisi sistem kelistrikan, wilayah yang masih terdampak, progres perbaikan, serta estimasi waktu normalisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat, PMM Kalimantan Barat menyampaikan beberapa tuntutan kepada PLN UID Kalimantan Barat, yaitu:
1. Menyampaikan perkembangan proses pemulihan kelistrikan secara terbuka, berkala, dan mudah diakses oleh masyarakat.
2. Memberikan estimasi waktu normalisasi yang jelas serta memperbaruinya apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.
3. Menyediakan informasi mengenai wilayah terdampak, progres perbaikan, dan langkah-langkah teknis yang sedang dilakukan.
4. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan serta menyampaikan upaya pencegahan agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.
5. Membuka ruang dialog dan audiensi dengan masyarakat, mahasiswa, maupun organisasi kepemudaan sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan publik.
Ferdiansyah menegaskan bahwa PMM Kalimantan Barat mendukung setiap upaya PLN dalam mempercepat pemulihan sistem kelistrikan. Namun demikian, menurutnya, proses pemulihan harus dibarengi dengan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kebingungan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami tidak hanya menunggu listrik kembali normal, tetapi juga menginginkan adanya kepastian, keterbukaan, dan komunikasi yang baik dari penyelenggara layanan publik. Kepercayaan masyarakat dibangun melalui pelayanan yang profesional dan informasi yang transparan,” tegasnya.
PMM Kalimantan Barat berharap seluruh sistem kelistrikan di Kalimantan Barat dapat segera pulih sepenuhnya. Organisasi ini juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan pemadaman sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas.
Apabila dalam perkembangan selanjutnya masih ditemukan minimnya keterbukaan informasi atau ketidakjelasan mengenai proses pemulihan, PMM Kalimantan Barat akan mengajukan audiensi resmi kepada PLN UID Kalimantan Barat guna memperoleh penjelasan secara langsung sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat. Langkah tersebut akan ditempuh secara dialogis, konstruktif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sebagai bentuk komitmen PMM dalam mengawal kepentingan masyarakat Kalimantan Barat.(Rzl)












