Kapuas hulu,NadiBerita.id 9 Juni 2026.Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Belimbing, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, diduga kuat berjalan mulus tanpa tersentuh hukum. Ironisnya, praktik ilegal yang berada di pedalaman ini memicu tudingan miring dari masyarakat terkait adanya dugaan pembiaran dari Kepala Desa (Kades) setempat serta Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, kegiatan sabung ayam ini kerap ramai dikunjungi oleh para pemain dari berbagai desa bahkan luar kecamatan. Selain meresahkan, aktivitas ini dinilai mencederai ketertiban umum serta merusak norma sosial masyarakat Silat Hulu.
“Kami merasa heran, kegiatan ini terkesan dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan. Mustahil jika pihak desa atau aparat setempat tidak mengendus aktivitas ini, karena perputarannya cukup besar,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ujian Perdana Kapolda Kalbar yang Baru
Maraknya praktik judi sabung ayam di Desa Belimbing, Kecamatan Silat Hulu ini dinilai menjadi “rapor pertama” sekaligus ujian berat bagi Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) yang baru menjabat.
Masyarakat Kapuas Hulu kini menaruh harapan besar pada pucuk pimpinan kepolisian tertinggi di Kalbar tersebut untuk menunjukkan taringnya dalam memberantas segala bentuk perjudian hingga ke wilayah pelosok, sebagaimana instruksi tegas dari Kapolri. Komitmen Kapolda Kalbar yang baru kini diuji: apakah berani mengambil tindakan tegas dan menyapu bersih praktik judi di tingkat desa, atau justru ikut terbuai dalam pusaran pembiaran?
Tuntutan Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu.
Tokoh masyarakat dan warga setempat mendesak agar jajaran Polda Kalbar segera turun tangan langsung ke lapangan dan tidak hanya menunggu laporan formal. Warga juga meminta investigasi mendalam, sebab jika benar ada oknum APH atau aparatur desa yang terlibat atau menjadi “beking” di balik layar, sanksi tegas wajib dijatuhkan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Belimbing serta pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Silat Hulu terkait dugaan pembiaran aktivitas perjudian tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dan tindakan nyata dari Kapolda Kalbar beserta jajarannya untuk segera menggerebek dan menutup total arena sabung ayam di Desa Belimbing demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kalimantan Barat. (Red)














