Soroti Tata Kelola MBG, BEM PTNU DIY Dorong Transparansi dan Pengawasan Publik

  • Bagikan

Nadiberita.id,YOGYAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi dinilai penting untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola maupun penggunaan anggaran.

Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY, Tegar Pradana, mengatakan evaluasi terhadap program MBG tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan struktur atau pergantian pejabat. Menurutnya, evaluasi harus menyentuh aspek sistem, mekanisme pelaksanaan, hingga pengawasan program di lapangan.

«“Program dengan anggaran besar dan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan publik. Evaluasi harus menjadi langkah perbaikan, bukan sekadar formalitas administratif,” ujar Tegar, Selasa (9/6/2026).»

Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi MBG perlu menjadi bahan refleksi bersama. Pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur, kualitas penyedia layanan, distribusi makanan, serta pola kemitraan agar manfaat program benar-benar dapat dirasakan masyarakat, khususnya para pelajar.

BEM PTNU DIY menilai keberhasilan MBG tidak dapat diukur hanya dari jumlah penerima manfaat atau besarnya anggaran yang terserap. Ukuran keberhasilan program harus mencakup ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, keamanan pangan, serta dampak jangka panjang terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, Tegar menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan yang melibatkan berbagai unsur independen, seperti akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil. Menurutnya, pengawasan publik merupakan instrumen penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

«“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal kebijakan publik. Program yang menyangkut masa depan generasi muda harus terbuka terhadap kritik dan evaluasi,” tegasnya.»

BEM PTNU DIY juga mendorong pemerintah melakukan audit independen terhadap pelaksanaan Program MBG serta meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi persoalan tata kelola, penyimpangan anggaran, maupun praktik-praktik yang berpotensi mengurangi manfaat program.

Pada akhirnya, BEM PTNU DIY menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia. Namun, keberhasilan sebuah program publik tidak hanya ditentukan oleh niat baik, melainkan juga oleh tata kelola yang bersih, pengawasan yang kuat, dan keberpihakan nyata kepada masyarakat.

«“Pemerintah harus berani melakukan evaluasi secara jujur agar setiap kebijakan benar-benar kembali pada tujuan utamanya, yaitu melayani rakyat,” pungkas Tegar Pradana.»

Editor : DM MPGI

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *