Gonjang-Ganjing Sertijab Kapolda Kalbar, Minim Penjelasan Resmi Picu Spekulasi Publik, Ada Apa ???

  • Bagikan
Gonjang-Ganjing Sertijab Kapolda Kalbar, Minim Penjelasan Resmi Picu Spekulasi Publik

Pontianak, Kalimantan Barat –

Proses serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Kalimantan Barat yang hingga kini belum terlaksana menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama setelah beredarnya sejumlah dokumentasi digital yang memperlihatkan kebersamaan mantan Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Pipit Rismanto dengan seorang pengusaha yang bernama Aseng, belakangan tersangkut perkara pertambangan ilegal.

Sebagaimana diketahui, Telegram Rahasia (TR) Kapolri mengenai mutasi sejumlah pejabat tinggi Polri telah diterbitkan pada 7 Mei 2026. Dalam mutasi tersebut, Irjen Pol Pipit Rismanto dijadwalkan mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolda Kalimantan Barat dan posisinya akan diisi oleh Irjen Pol Albert Tedy Sianipar.

Namun hingga akhir Mei 2026, proses sertijab tersebut belum juga terlaksana. Situasi ini kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai penyebab keterlambatan pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tersebut.

Berdasarkan ketentuan internal Polri, Telegram Rahasia Kapolri menjadi dasar administratif pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan. Sejumlah kalangan menilai keterlambatan sertijab merupakan hal yang tidak lazim sehingga memunculkan beragam asumsi di ruang publik.

Di sisi lain, dalam beberapa waktu terakhir beredar luas di media sosial sejumlah foto dan rekaman video yang memperlihatkan kebersamaan Irjen Pol Pipit Rismanto dengan seorang pengusaha bernama Aseng dalam berbagai kegiatan publik, termasuk sejumlah agenda olahraga nasional dan internasional.

Nama Aseng sendiri sebelumnya telah menjadi sorotan setelah disebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan pertambangan bauksit ilegal di Kalimantan Barat yang ditangani Kejaksaan Agung. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi yang menyatakan adanya keterkaitan antara proses mutasi jabatan di lingkungan Polri dengan dokumentasi yang beredar tersebut.

Pengamat menilai, dalam situasi seperti ini, transparansi informasi menjadi faktor penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Apalagi, isu pertambangan ilegal di Kalimantan Barat selama beberapa tahun terakhir menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan aspek penegakan hukum, pengelolaan sumber daya alam, dan dampaknya terhadap lingkungan.

Irjen Pol Pipit Rismanto diketahui menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat sejak 27 Maret 2023. Dengan demikian, masa jabatannya telah berlangsung lebih dari tiga tahun, sebuah periode yang relatif panjang dibandingkan sejumlah rotasi jabatan kapolda di daerah lain yang umumnya berlangsung dalam rentang waktu lebih singkat sesuai kebutuhan organisasi.

Sementara itu, sejumlah sumber menyebutkan bahwa keterlambatan sertijab kemungkinan berkaitan dengan proses administratif di tingkat pusat. Informasi yang beredar menyebutkan adanya tahapan koordinasi dan persetujuan untuk penempatan jabatan berikutnya yang masih menunggu penyelesaian.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat penjelasan resmi dari Mabes Polri mengenai alasan pasti belum terlaksananya serah terima jabatan tersebut.

Minimnya informasi resmi membuat ruang interpretasi publik semakin terbuka. Oleh karena itu, berbagai pihak berharap adanya penjelasan yang transparan dan komprehensif dari institusi terkait guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses mutasi dan tata kelola organisasi di lingkungan Polri.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Irjen Pol Pipit Rismanto maupun Kabid Humas Polda Kalimantan Barat terkait keterlambatan pelaksanaan sertijab belum memperoleh tanggapan.

(Tim Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *