Menjaga Kepentingan Nasional di Tengah Rivalitas Global

  • Bagikan

Oleh: Adi Suparto

Nadiberita.id,Jakarta, -Indonesia sedang berada dalam posisi yang tidak sederhana dalam percaturan global. Di satu sisi, Amerika Serikat masih menjadi kekuatan utama dunia dengan dominasi pada sektor keamanan, teknologi, dan geopolitik. Di sisi lain, Tiongkok tumbuh sangat cepat sebagai kekuatan ekonomi yang semakin berpengaruh, termasuk di kawasan Asia Tenggara.

Di tengah persaingan dua kekuatan besar itu, Indonesia terus berupaya mempertahankan prinsip politik luar negeri “bebas aktif”. Sebuah prinsip yang selama puluhan tahun menjadi fondasi diplomasi Indonesia. Namun pertanyaannya, apakah posisi tersebut masih dapat dijalankan sepenuhnya di tengah situasi global yang semakin kompleks?

Hubungan Indonesia dengan Tiongkok saat ini semakin erat, terutama dalam bidang ekonomi. Nilai perdagangan meningkat, investasi terus masuk, dan berbagai proyek strategis berkembang di banyak daerah. Kawasan industri tumbuh, pembangunan infrastruktur meluas, dan aktivitas ekonomi bergerak lebih cepat.

Bagi sebagian masyarakat, dampaknya terasa nyata melalui terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya kegiatan usaha di daerah.

Namun di balik manfaat itu, terdapat persoalan yang tidak boleh diabaikan. Banyak sektor strategis nasional masih sangat bergantung pada modal, teknologi, dan rantai pasok dari luar negeri. Indonesia memang memiliki sumber daya alam yang besar, tetapi kendali atas pengelolaannya belum sepenuhnya berada di tangan sendiri.

Ketergantungan yang terlalu besar tentu dapat menimbulkan risiko jangka panjang, terutama ketika situasi politik dan ekonomi global berubah sewaktu-waktu.

Di sisi lain, hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat tetap memiliki arti penting, khususnya dalam bidang pertahanan, keamanan kawasan, dan stabilitas geopolitik. Indonesia menjaga kerja sama ini sebagai bagian dari upaya mempertahankan keseimbangan di tengah rivalitas global yang semakin terbuka.

Persoalan muncul ketika kepentingan dua kekuatan besar tersebut bersinggungan langsung dengan kepentingan nasional Indonesia. Laut Natuna Utara menjadi contoh nyata. Secara hukum internasional, Indonesia memiliki hak yang jelas atas wilayah tersebut. Namun berulangnya kehadiran kapal asing menunjukkan bahwa menjaga kedaulatan tidak cukup hanya mengandalkan dasar hukum dan diplomasi.

Situasi ini memperlihatkan bahwa posisi “di tengah” bukanlah posisi yang mudah. Indonesia dituntut menjaga hubungan baik dengan semua pihak, tetapi pada saat yang sama tidak boleh kehilangan kendali atas kepentingannya sendiri.

Selama ini, strategi menjaga jarak dan tidak berpihak memberi ruang gerak yang cukup luas bagi Indonesia. Akan tetapi, ketika persaingan global semakin tajam, ruang untuk benar-benar netral juga semakin sempit.

Karena itu, yang perlu diperkuat bukan hanya kemampuan diplomasi, melainkan juga kekuatan dari dalam negeri sendiri. Kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, ketahanan energi, hingga kekuatan pertahanan nasional harus menjadi prioritas utama agar Indonesia tidak mudah dipengaruhi tekanan eksternal.

Pada akhirnya, prinsip “bebas aktif” tetap relevan bagi Indonesia. Namun prinsip itu tidak cukup berhenti sebagai slogan politik luar negeri. Ia harus ditopang oleh kekuatan nasional yang nyata dan kemampuan negara dalam menjaga kepentingannya secara mandiri.

Pertanyaan penting bagi Indonesia hari ini bukan lagi sekadar bagaimana menjaga hubungan dengan negara lain. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar lahir dari kepentingan nasional, bukan karena tekanan atau kepentingan pihak luar.

Editor : DM MPGI

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *