Polisi Tangkap Penimbun Pertalite, Warga Pontianak Masih Kesulitan BBM

  • Bagikan

Pontianak, Nadi berita.id 24 Maret 2026 Di tengah antrean panjang dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, aparat kepolisian justru mengungkap praktik penimbunan yang merugikan masyarakat di Kota Pontianak.

Seorang pria diamankan setelah diduga menjalankan modus pengumpulan BBM dengan cara mengantre berulang kali di sejumlah SPBU menggunakan kendaraan pikap, kemudian menyimpannya dalam jerigen untuk diperjualbelikan kembali.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (21/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Karet, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

“Petugas mengamankan satu orang pelaku, satu unit kendaraan pikap, serta sembilan jerigen yang diduga berisi Pertalite,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, masing-masing jerigen berkapasitas 35 liter. Namun, hanya tiga jerigen yang terisi BBM, dengan total sekitar 90 liter Pertalite yang diamankan sebagai barang bukti.

Polisi mengungkap, pelaku menjalankan aksinya dengan membeli Pertalite secara berulang di beberapa SPBU. BBM tersebut kemudian dijual kembali melalui kios Pertamini dengan harga jauh di atas ketentuan resmi.

“Pelaku menjual dengan harga berkisar Rp12 ribu hingga Rp17 ribu per liter,” jelas Happy.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar persoalan distribusi BBM subsidi di Pontianak.

Di lapangan, warga masih harus berjibaku dengan antrean panjang demi mendapatkan Pertalite.

“Kadang harus antre satu sampai dua jam, itu pun belum tentu kebagian,” ujar Andi (34), warga Pontianak Barat.
Keluhan serupa juga disampaikan Rudi (41), yang menilai praktik penimbunan semakin memperparah situasi.

“Kami yang benar-benar butuh malah kesulitan. Harapannya ada tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Langkah ini dinilai penting guna memastikan distribusi tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan masing-masing.

Penulis: REDEditor: RED
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *