Demo Unik AMP2K di Kantor Bupati, Desak KPK Turun Kembali Ke Madina Tindak Lanjuti OTT

  • Bagikan
Demo Unik AMP2K di Kantor Bupati, Desak KPK Turun Kembali Ke Madina Tindak Lanjuti OTT

Mandailing Natal, Kalbar
Ada hal unik dan jarang terjadi dalam aksi demontrasi pada umumnya. Kali ini, Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) menggelar aksi simbolik di halaman kantor Bupati Madina (Senin siang, 15/06). Uniknya, massa tidak menggelar orasi tapi hanya membawa properti tiga buah patung berbentuk orang-orangan di sawah yang memegang toa (pengeras suara) dengan bunyi sirene yang terus meraung-raung serta memasang sejumlah poster dan spanduk berisikan protes kepada pemerintah yang dianggap tidak memiliki komitmen serius dalam penegakan supremasi hukum dan mewujudkan cita-cita reformasi.

Pantauan media, tuntutan sentral pendemo pada intinya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali turun ke Kab Madina menindaklanjuti OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada medio tahun 2025 yang menyeret sejumlah pihak termasuk mantan Kadis PU Provinsi Sumut dan Direktur PT DNG yang saat ini menjadi pesakitan dan berstatus terpidana.

Koordinator aksi Pajarur Rohman Nasution kepada wartawan, mengaku sengaja memilih metode aksi simbolik dan teatrikal ini sebagai titik kulminasi ekspresi kekecewaan publik yang merasa gerah atas gagalnya Bupati Madina Saifullah dalam agenda pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan menciptakan reformasi birokrasi yang bersih dan berwibawa (good government). “Ini simbol kekecewaan publik yang telah lama bersuara untuk pemberantasan KKN, namun tak pernah kunjung didengar oleh Pemerintah” jelasnya.

Meski terlihat sederhana, aksi simbolik ini spontan menyita perhatian publik karna tuntutan para demonstran terlihat cukup serius menyentuh substansi persoalan.

Dalam pernyataan sikap yang dibagikan kepada para awak media, AMP2K meminta agar Bupati Madina segera mencopot jabatan mantan Kadis PU Madina Elvi Yanti Harahap yang diangkat sebagai Kabag Administrasi Pemerintahan pada mutasi Mei 2026. Pasalnya, Elvi Yanti diduga kuat terlibat dan tersandung kasus hukum besar OTT KPK Tahun 2025 yang lewat.

AMP2K juga menuding Bupati Madina disinyalir terlibat dalam skenario konspirasi kotor dan melakukan pembiaran untuk melindungi Elvi Yanti Harahap yang disebut-sebut dalam fakta persidangan Tipikor KPK pada Oktober 2025, turut menerima gratifikasi/suap transfer sebesar Rp 7,2 M dari Bendahara PT. DNG Maryam.

“KPK harus mengusut kembali kasus ini secara adil dan transparan. Siapapun yang terlibat harus diseret ke ranah pidana. Bupati Madina Saifullah Nasution kita duga ikut kecipratan dan terlibat menerima aliran dana kasus suap Rp.7 ,2 M itu. Kita minta agar Elvi Yanti Harahap ditetapkan sebagai tersangka baru agar persoalan ini bisa terang benderang” ujar Sutan Paruhuman.

Selain itu, dalam butir tuntutannya AMP2K juga meminta Kapolres dan Kajari Madina untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh dugaan penyalahgunaan keuangan negara terkait dana hibah pos anggaran Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD dan Dekranasda yang ketiga lembaga tersebut dipimpin Ny Yupri Astuti Saifullah Nasution. “Untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan supremasi hukum, APH harus segera mengusut ini secara profesional dan transparan” tambah Lukman menimpali

Menariknya ditengah kritikan keras yang dialamatkan kepada Bupati Madina, AMP2K malah mengapresiasi kinerja Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution

Dalam pernyataan sikapnya, AMP2K menilai Wakil Bupati adalah sosok yang lebih amanah, lebih terbuka, profesional, progressif, visioner dalam melakukan pembenahan Kab Madina yang lebih baik ke depan. “Hidup Ibu Wakil Bupati Atika” demikian sejumlah poster berisikan apresiasi kepada Wakil Bupati.

Kondisi ini sontak menyisakan sejumlah pertanyaan serius ke publik, apakah hubungan Bupati dan Wakil Bupati Madina saat ini lagi sedang tidak baik baik saja atau “pekong” (pecah kongsi).

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi Pemerintah Kab Madina menyikapi aksi AMP2K tersebut.

(Magrifatulloh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *