NadiBerita.Com | Sambas – Proyek Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP, Pembangunan PUSKESMAS Didesa Segarau Kabupaten Sambas, yang dikerjakan oleh, CV. LIA PERDANA Menuai Sorotan Publik dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Kamis, 11/12/2025.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (06/12/2025), Terlihat Pekerjaan proyek tersebut baru 60% dan kondisi pekerjaan proyek ini juga masih perlu waktu yang sangat panjang untuk diselesaikan. Meski demikian, proses tetap dipaksakan berlangsung, Kondisi ini Diduga tidak akan selesai tepat waktu berdasarkan perjanjian kontrak.
Proyek yang bernilai Rp.9.518.785.648,00 kontrak penyelesaian kerja, Kualitas dan mutu Pekerjaan dipertanyakan.
Berdasarkan papan proyek di lokasi, kegiatan ini merupakan:
Nama kegiatan: Pembangunan PUSKESMAS Kabupaten Sambas.
Sumber dana: APBD 2025
Nilai kontrak: Rp 9.518.785.648,00
Kontraktor pelaksana: CV. LIA PERDANA
Nomor kontrak: 000.3.3/10/PPK/10031169000/SEGARAU/DINKES. 26 juni 2025.
Dengan anggaran lebih dari Rp 9 Miliar, Warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat mempertanyakan mengapa pekerjaan justru tidak kunjung selesai dikerjakan.
Salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan keluhannya kepada tim saat berada dilokasi “Kami kecewa, harusnya pekerjaan proyek ini dikerjakan sesuai dengan aturan, akan tetapi sampai saat ini pekerjaan proyek ini belum selesai juga,” kata seorang warga yang kecewa.
Roni A.md, Sekretaris Lembaga Profesional Jaringan Mitra Negara ( PROJAMIN ). menyayangkan minimnya keterbukaan dalam pekerjaan proyek tersebut.
“Kami sangat prihatin kenapa Proyek dengan Anggaran yang sangat besar ini dikerjakan tidak sesuai regulasi dan Aturan yang semestinya. padahal sudah diatur oleh undang undang, tetapi masih ada kontraktor proyek mengabaikan.”
Roni menegaskan, hal ini sudah jelas, berdasarkan laporan dan analisis saya, yang menjadi penyebab dari keterlambatan pekerjaan proyek ialah:
1. Perencanaan yang buruk
Kurangnya perencanaan yang tepat dan identifikasi durasi serta urutan kerja yang tidak lengkap sering menjadi penyebab utama.”
2. Manajemen SDM dan Komunikasi
Kurangnya sumber daya manusia terampil, manajer proyek yang tidak kompeten, dan Miskomunikasi di antara para pemangku kepentingan dapat menyebabkan kegagalan proyek.
3. Faktor Eksternal
Faktor alam, lingkungan, atau perubahan kebijakan pemerintah juga dapat mempengaruhi jadwal proyek.
Publik kini menunggu transparansi dan sikap tegas dari pemerintah daerah agar proyek yang menggunakan anggaran negara ini berjalan sesuai aturan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan ditayangkannya Pemberitaan ini, Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat akan terus memantau perkembangan terkait proyek ini, guna memastikan penggunaan uang negara harus transparansi dan akuntabel, dan tidak disalahgunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi saja.
Sekaligus Sebagai laporan untuk Aparat Penegak Hukum ( APH ) seperti Tipikor Polres Sambas, Kejari Sambas dan Kejati Kalimantan Barat untuk terjun langsung kelapangan mengawasi proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Paket 1 dikabupaten Sambas.(Tim)













