NadiBerita.Com | Sambas – Pelaksanaan Pembangunan Peningkatan Jalan Kabupaten Sambas Paket 1 Jagur – Penakalan Diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis menjadi sorotan.
Masyarakat Jagur – Penakalan, Kabupaten Sambas kini tengah menyoroti proyek Peningakatan Jalan di wilayah mereka yang dinilai bermasalah. Alih-alih memberikan manfaat, proyek yang diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan justru menimbulkan masalah baru karena Diduga dikerjakan “asal jadi.”
Pada tanggal 6-12-2025 Dari hasil investigasi awak media bersama tim dilapangan, Proyek Jalan pengaspalan tersebut kini menjadi perhatian serius warga.
Warga mengeluhkan kualitas aspal yang digunakan sangat buruk dan tidak memenuhi standar. “Sangat tipis, tidak rata, dan badan aspal tergenang air saat hujan,” ungkap warga yang sering disapa pak ngah,” merupakan seorang warga yang telah lama mengamati kondisi jalan tersebut.
Lebih lanjut,” pak ngah mengungkapkan bahwa aspal yang tipis ini tidak hanya merusak estetika jalan tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius tentang daya tahan jalan tersebut. “Aspalnya tipis sekali, pecah – pecah, serta ada rusak aspalnya kemudian ditambal lagi. Kami khawatir jalan ini tidak akan bertahan lama,” tambahnya.
Keadaan ini diperparah dengan adanya air yang tergenang di tengah permukaan aspal saat hujan dan terlihat jelas di permukaan jalan. Kondisi ini memperlihatkan betapa buruknya mutu pekerjaan aspal tersebut, yang seharusnya dikerjakan dengan sesuai aturan, tapi dikerjakan Asal-asalan,
“Kami kecewa, harusnya pekerjaan proyek ini harusnya mempunyai mutu yang semestinya, akan tetapi tidak kuat menahan beban berat dan mudah rusak,” Ungkap warga.
Merasa dirugikan, warga desa mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sambas untuk segera turun ke lapangan dan memeriksa kualitas proyek ini.
Pelaksanaan Proyek jalan seharusnya mengikuti aturan Teknis yang Ditetapkan dalam SNI, termasuk Ketebalan, Kerataan, Kepadatan, serta Kualitas Bahan yang Digunakan.
“Kami mintak pihak PUPR turun kelapangan, dan memanggil pihak kontraktor pelaksana agar segera bertanggung jawab terkait pekerjaan proyek didaerah kami,” tegas Pak ngah.
Proyek pengaspalan jalan ini diketahui menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Sambas tahun 2025 sebesar Rp17.179.255.000,00.
Dengan ditayangkannya Pemberitaan ini, Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat akan terus memantau perkembangan terkait proyek ini, guna memastikan penggunaan uang negara harus transparansi dan akuntabel, dan tidak disalahgunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi saja.
Sekaligus Sebagai laporan untuk aparat penegak hukum ( APH ) seperti Tipikor Polres Sambas, Kejari Sambas dan Kejati Kalimantan Barat untuk terjun langsung kelapangan mengawasi proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Paket 1 dikabupaten Sambas.(Tim)













