Diduga dikerjakan tidak sesuai SOP, proyek Rp 17 Milyar Peningkatan Jalan Kabupaten Sambas Semelagi Paket 1: Menjadi Pertanyaan

  • Bagikan

NadiBerita.Com | Sambas – Proyek Pembangunan Jalan Kabupaten Sambas Paket 1 Di Semelagi Besar Hilir – Semelagi Besar Hulu yang dikerjakan oleh PT. JASA ABDI TAMA menuai kritikan keras dari LSM dan warga. Selasa, 09/12/2025.

Kondisi ini menimbulkan Dugaan kuat bahwa pekerjaan dikerjakan “asal-asalan” dan tidak mengikuti standar konstruksi.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (06/12/2025), sejumlah titik jalan terlihat basah, aspal tipis, bahkan terdapat genangan air. Meski demikian, proses pengaspalan tetap dipaksakan berlangsung.

Foto-foto yang diambil warga menunjukkan lapisan aspal tampak tidak merata, bercampur air, dan berpotensi tidak menyatu sempurna dengan permukaan dasar.

Proyek yang bernilai Rp.17.179.255.000,00 Kualitas dan mutu Pekerjaan dipertanyakan.
Berdasarkan papan proyek di lokasi, kegiatan ini merupakan:
Nama kegiatan: Peningkatan Jalan Kabupaten Sambas Paket 1.
Sumber dana: APBD 2025
Nilai kontrak: Rp 17.179.255.000,00
Kontraktor pelaksana: PT. ABDI JASA TAMA
Nomor kontrak: 00.3.3/01/SP/BM-01.0032/DAU/PJK.Pkt I/DPUPR/II/2025.

Dengan anggaran lebih dari Rp 17 Miliar, warga mempertanyakan mengapa pekerjaan justru dikerjakan tidak sesuai standar teknis dasar dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Para Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dan Warga, menegaskan bahwa aspal harus digelar pada kondisi cuaca cerah, suhu tertentu, serta permukaan yang kering dan padat. Jika dilanggar, hasil pekerjaan akan mudah retak, mengelupas, bahkan hancur dalam waktu singkat.Diduga ada pengabaian dari pihak pengawas.

Warga juga mempertanyakan kinerja pengawas dari dinas terkait. Dengan kondisi lapangan yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat, proses pengaspalan tetap berjalan tanpa adanya tindakan penghentian atau evaluasi.

Kesan terburu-buru dalam pengerjaan proyek juga terlihat jelas dari kondisi lapangan. Aspal tampak menumpuk di beberapa titik dan tidak menyatu rata. Disini Terlihatkan indikasi bahwa kualitas menjadi nomor dua, sementara target penyelesaian justru diduga dipaksakan. Warga khawatir jika dibiarkan, proyek ini hanya membuang uang negara tanpa memberikan manfaat berkelanjutan.

Dengan ditayangkannya Pemberitaan ini, Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat akan terus memantau perkembangan terkait proyek ini, guna memastikan penggunaan uang negara harus transparansi dan akuntabel, dan tidak disalahgunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi saja.

Sekaligus Sebagai laporan untuk aparat penegak hukum ( APH ) seperti Tipikor Polres Sambas, Kejari Sambas dan Kejati Kalimantan Barat untuk terjun langsung kelapangan mengawasi proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Paket 1 dikabupaten Sambas.(Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *